Bisnis

Seluruh Terminal Pelindo III Telah Implementasikan DO Online

Oleh : very - Jum'at, 05/07/2019 17:01 WIB

PT Pelabuhan Indonesia III (persero) / Pelindo III, menerapkan pelayanan pengiriman pesan secara elektronik (Delivery Order Online/DO Online) barang impor di Pelabuhan wilayah kerja terminal petikemas yang dikelola Pelindo III. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID -- PT Pelabuhan Indonesia III (persero) / Pelindo III, menerapkan pelayanan pengiriman pesan secara elektronik (Delivery Order Online/DO Online) barang impor di Pelabuhan wilayah kerja terminal petikemas yang dikelola Pelindo III. Sistem ini diklaim dapat menurunkan biaya logistik di pelabuhan sehingga dapat turut serta memperbaiki peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia.

Sejumlah pemakai jasa pelabuhan mengapresiasi kinerja yang dilakukan Pelindo III saat ini, di antaranya dengan sistem DO online. “Kami dukung seratus persen, sebab sistem DO online praktis dan sangat efektif,” tutur Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI) Jawa Timur Hengki Pratoko, Rabu (3/7).

Dengan sistem DO online, anggotanya tidak perlu lagi harus datang ke kantor pelabuhan untuk mengurus dokumen, tapi cukup lewat kantor input semua dokumen yang diperlukan, selanjutnya tinggal datang mengambil barang kita di terminal petikemas.

Yang pasti lanjut Hengki, sistem DO online sangat membantu hemat tenaga dan biaya. “Kalau bisa memang online ini juga terintegrasi dengan Shiping lines dan custom serta gov agency yang lain,” harap Henki.

Hal serupa disampaikan salah satu pelaku EMKL/Forwarding PT Internusa Hasta Buana, Husni.

Dikatatakannya, sejak diberlakukan DO on line kegiatan prosess release container dari port kawasan lini 1 lebih mudah dan tidak perlu orang oprasional mendatangi kantor pelabuhan lagi, dan lebih cepat prosesnya.

Sebelumnya, diperlukan banyak karyawan yang melakukan pencetakan EIR, namun dengan DO online sekarang sangat menekan cost atau biaya logistic. Hanya saja masih ada kelemahan di antaranya jika server down. “Layanan ini sudah sangat bagus, hanya saja perlu ada alternative jika ada kendala terhadap server yg down,” ujarnya.

Selain itu, perlu adanya perbaikan, bagi pelayaran agar membuat standard dalam prosess release DO on line sehingga tdk ada perbedaan antara 1 shipping line dengan shipping line yang lain untuk prosedurnya.

Sebagaimana yang telah diamanatkan di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 120 Tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesan Secara Elektronik (Delivery Order Online/DO Online) terhadap barang Impor di Pelabuhan, Pelindo III kini telah hampir 100 persen mengimplementasikan sistem DO online ini di seluruh terminal petikemas internasionalnya. Diantaranya Terminal Teluk Lamong (TTL), Terminal Petikemas Surabaya (TPS), dan Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS).

Setelah sukses mengimplementasikan DO Online untuk layanan ekspor import, saat ini Pelindo III melakukan ujicoba untuk layanan domestik di Terminal Petikemas Banjarmasin (TPKB) dan selanjutnya dalam waktu dekat akan diimplementasikan ke seluruh terminal untuk pelayaran kapal domestik.

Khusus bagi layanan DO Online petikemas domestik, Perusahaan Pelayaran mengupload dokumen Delivery Order sebagaimana format yang telah ditentukan melalui aplikasi Anjungan No: PRS.13/HUMAS/VII-2019 (anjungan.pelindo.co.id). Selanjutnya sistem akan melakukan validasi kesesuaian antara dokumen excel yang diupload dengan nomor kontainer yang ditunjuk.

Dirut Pelindo lll Doso Agung mengungkapkan sebelum diterapkan DO Online, pengguna Jasa harus datang ke kantor PT Pelindo III untuk melakukan permohonan penerbitan DO Online dengan harus mengantre sebelum dapat memperoleh DO Online.

Setelah itu Pengguna Jasa harus mengantre kembali untuk dapat mengajukan permohonan barang/petikemas dan kapal. Hal ini menyebabkan waktu dan biaya operasional tidak efektif. Namun dengan adanya Sistem DO Online, proses layanan pengeluaran petikemas dari terminal menjadi lebih lancar karena verifikasi dokumen dilakukan secara otomatis. Keamanan atas data juga terjamin dari pemalsuan karena dokumen DO di entry langsung oleh perusahaan pelayaran sebagai pihak yang bertanggung jawab mengeluarkan dokumen DO.

Dengan demikian, sistem DO Online ini mampu menyederhanakan prosedur pelayanan menjadi lebih cepat dan murah yang pada akhirnya mampu menurunkan biaya logistik di pelabuhan. Penerapan sistem ini memang tidak mudah, karena tidak semua Perusahaan Pelayaran memiliki tenaga IT khusus untuk menerapkannya. Namun Pelindo III berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan dengan cara berusaha mempermudah Perusahaan Pelayaran melalui mekanisme upload dokumen excel via website Anjungan Pelindo III.

"Efisiensi biaya operasional antara 20 persen hingga 30 persen dari system DO Online ini dapat dirasakan langsung oleh pengguna jasa, dan harapan kami adalah pelayanan akan semakin mudah dan aman bagi seluruh stakeholder jasa kepalabuhanan" tutup Doso Agung, Direktur Utama Pelindo III. (Very)

Artikel Terkait