Nasional

UNHCR: Dana Terbatas Tangani Pengungsi dan Pencari Suaka di Indonesia

Oleh : Mancik - Sabtu, 06/07/2019 11:41 WIB

Kerja sama Komnas HAM dan UNHCR dalam menangani Pengungsi dan Pencari Suaka di Indonesia(Foto: Antaranews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Perwakilan UNHCR di Indonesia Thomas Vargas mengatakan, pihaknya tidak memiliki dana yang cukup untuk menangani pengungsi dan pencari suaka di Indonesia. Hal ini ia sampaikan untuk merespon keberadaan pengungsi dan pencari suaka yang terlantar di beberapa wilayah Indonesia.

Thomas dalam keterangannya juga menegaskan, dengan dana yang terbatas, UNHCR tetap berusaha untuk mengurus beberapa pengungsi dan pencari suaka yang membutuhkan bantuan. Dengan demikian, masalah ini akan segera ditangani dengan baik dan tidak jadi polemik baru di Indonesia.

"UNHCR dengan segala keterbatasan terus berusaha untuk menolong pengungsi yang ada di Indonesia," kata Thomas di Jakarta, Sabtu, (6/07)

Thomas juga menjelaskan, kemampuan dana UNHCR hanya dapat mengurus pengungsi dan pencari suaka dalam jumlah di angka 300-400 orang. Sementara, jumlah keseluruhan pengungsi dan pencari suaka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia menyentuh angka 14 ribu orang.

UNHCR sendiri tidak menampik bahwa upaya pertolongan yang diberikan kepada pengungsi dan pencari suaka belum maksimal. Pihak UNHCR, jelas Thomas, berusaha bekerja sama dengan beberapa pihak di Indonesia  agar dapat menjawab permasalahan yang ada.

Selain upaya tersebut di atas, UNHCR juga melakukan upaya alternatif seperti mendorong negara lain selain Indonesia untuk menerima pengungsi. Dengan demikian, jumlah pengungsi dan pencari suaka di Indonesia semakin berkurang.

Hal lain yang disampaikan oleh Thomas yakni bekerja sama dengan pemerintah Indonesia. Wujud kerja sama tersebut yakni mendorong pengungsi untuk bertukar bakat dan ketrampilan dengan masyarakat lokal.

"Sebenarnya solusi terbaik jika dimungkinkan suatu saat nanti untuk para pengungsi ini bisa kembali ke negaranya jika aman. Tetapi hal itu menjadi sangat mustahil di mana ketika peperangan terus berlanjut, persekusi terjadi, dan pelanggaran HAM terus terjadi di negaranya," jelas Thomas.

Selain itu, kata Thomas, ada sekitar 70 juta orang tersingkir dari negara asalnya karena perang, persekusi, dan berbagai masalah pelanggaran HAM berat lainnya. Mereka pun pergi meninggalkan negaranya tanpa bekal apa-apa.

"Walaupun kami terus-terusan memberikan asistensi dan bantuan bagi mereka, tapi kami berpikir itu tidak bisa berkelanjutan. Walaupun komunitas internasional terus membantu, itu kita pikir tidak berkelanjutan,"jelasnya.

Terpisah, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan,Komnas HAM telah melakukan kesepakatan bersama dengan UNHCR. Kerja sama tersebut bermaksud untuk  menangani beberapa masalah, diantaranya pengungsi, pencari suaka, orang tanpa kewarganegaraan, dan orang-orang yang berisiko kehilangan kewarganegaraan.

"Sekarang di dalam kerangka kerja sama yang baru ini Komnas HAM dan UNHCR bersepakat untuk melakukan suatu program bersama untuk menangani isu pengungsi," jelas Taufan.

Selain itu, kata Taufan, kerja sama ini akan intens dilakukan untuk menangani masalah yang ada. Komnas HAM dan UNHCR akan melakukan kajian, memberikan pelatihan sampai pada upaya penanganan kasus.*(Marsi Edon)

 

 

Artikel Terkait