Jakarta, indonews.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang melakukan penyelidikan dugaan kartel harga tiket pesawat.
Menurutnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan tunduk terhadap keputusan KPPU yang sedang mendalami dugaan kartel harga tiket pesawat.
Disampaikan Budi, KPPU merupakan lembaga yang independen dan dipersilakan untuk melakukan pendalaman tersebut. Sehingga, apapun hasil temuannya pihak kemenhub akan tunduk dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
"Sekali lagi Kemenhub sebagai regulator mempersilahkan untuk melakukan penelitian dan kita akan tunduk," kata Budi.
Pada kesempatan yang sama, dirinya juga mengatakan rencananya akan ada rapat membahas dan mengambil keputusan soal penentuan batas atas dan batas bawah tarif pesawat terbang pada Senin sore (8/7/2019) di Kantor Menko Perekonomian.
Dikatakan Menhub, pemerintah secara intensif sudah terus berupaya mencari titik temu soal harga tiket pesawat agar tidak merugikan masyarakat tapi juga tidak merugikan operator penerbangan.
"Mengapa melibatkan Kemenko Perekonomian, karena pemangku kepentingan di penerbangan bukan hanya Kementerian Perhubungan saja tapi juga Pertamina dan BUMN lainnya," tandas Menteri Budi. (rnl)