Nasional

Masuk Zona Merah, Mendagri Beri Arahan Khusus Buat Plt Gubernur Riau

Oleh : Ronald - Sabtu, 13/07/2019 13:02 WIB

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar mengatakan penyerahan surat pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau dilaksanakan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Gedung A lantai 3, Jalan Medan Merdeka Utara No 7, Gambir, Jakarta Pusat, sekitar pukul 09.30 WIB.

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto, Sabtu (13/7/2019).

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar mengatakan penyerahan dilaksanakan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Gedung A lantai 3, Jalan Medan Merdeka Utara No 7, Gambir, Jakarta Pusat, sekitar pukul 09.30 WIB.

"Hari ini Pak Menteri akan menyerahkan SK Plt Gubernur Kepri. Mendagri juga akan memberikan pengarahan khusus kepada Plt Gubernur Kepri," ujarnya.

Disampaikan Bahtiar, kegiatan penyerahan SK Plt gubernur ini merupakan kebijakan responsif oleh Mendagri yang selalu siap dan cepat memberi solusi dan kepastian hukum.

"Ini sebagai contoh keteladanan Mendagri yang selalu sigap mengambil keputusan dan sangat cepat memberi solusi dan kepastian hukum. Meski hari ini libur, beliau tetap bekerja demi kepentingan negara dan daerah," ujarnya.

Melihat Kepri merupakan zona merah yang mendapatkan perhatian dari Inspektorat khusus Kemendagri dan Korsugah KPK, maka Mendagri kemudian memberikan pengarahan khusus kepada Plt Gubernur Riau.

"Mendagri akan beri pengarahan khusus kepada Plt Gubernur Kepri supaya tahu, paham, dan sadar betul bahwa kedudukan gubernur selain sebagai kepala daerah juga sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," sambungnya.

Ditegaskan Bahtiar, jabatan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi diharapkan mampu menjadi teladan bagi bupati maupun wali kota di daerahnya.

"Gubernur adalah pemimpin tertinggi di wilayah provinsi, bukan sekedar pejabat biasa. Maka, keteladanan sangatlah penting," tegas Bahtiar. (rnl)



 

Artikel Terkait