Nasional

Pernyataan Pengacara Terkait Kepulangan Rizieq Bisa Berimplikasi Dua Hal

Oleh : very - Sabtu, 13/07/2019 22:01 WIB

Pengamat politik dari President University AS Hikam. (Foto: channel indonesia)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Pengacara Habib Rizieq Syihab melontarkan argumen anyar terkait problem yang dihadapi kliennya sehingga tak bisa segera kembali ke tanah air. Dia mengatakan, “institusi resmi di Indonesia meminta Imigrasi Arab Saudi mencekal Habib Rizieq hingga kini overstay. Jadi overstay-nya bukan kesalahan Habib Rizieq tapi atas permintaan institusi resmi di Indonesia".

Menanggapi hal itu, pengamat politik dari President University, Muhammad AS Hikam mengatakan, yang menjadi pertanyaan sejauh mana kebenaran omongan pengacara itu. “Apakah pengacara tersebut punya fakta dan bukti kuat atau itu hanya sebuah taktik ‘lempar batu sembunyi tangan’ yang ditujukan kepada Pemerintah RI?” ujarnya di Jakarta, Sabtu (13/7).

Hikam mengatakan, agar jawaban bisa terang benderang, tak bisa lain kecuali pengcara tersebut diminta membuktikan statemennya.

Jika statemen tersebut dibiarkan dan berkembang di ruang publik, maka implikasinya, kata Hikam, setidaknya bisa berakibat pada dua hal.

Pertama, pemerintah Presiden Jokowi akan dianggap bersekongkol dengan  negara asing dalam kasus Habis Rizieq. Kedua, tudingan tersebut akan dijadikan sebagai bagian dalam berbagai manuver politik untuk mendelegitimasi Presiden Jokowi ke depan.

Karena itu, menurut Hikam, bahwa asumsi sementaranya adalah permasalahan tersebut berupaya menggeser persoalan hukum yang semula menjadi tanggung jawab pribadi Habib Rizieq menjadi tanggung jawab Presiden Jokowi dan Pemerintahnya. “Hal ini merupakan strategi pembentukan opini publik yang ampuh dan efektif. Apalagi jika media dan medsos menjadi corongnya!,” ujarnya.

Karena itu, Pemerintah Presiden Jokiwi harus cepat dan tepat meresponsnya. “Misalnya, segera memeriksa pengacara Habis Rizieq tersebut agar dapat diketahui sejauhmana kebenaran statemennya secara hukum,” pungkasnya. (Very)

 

Artikel Terkait