Politik

PSI Duga Ada Politik Uang Dalam Pemilihan Wagub DKI

Oleh : Mancik - Senin, 15/07/2019 19:41 WIB

Ilustrasi. (Foto: Detik.com)

Jakarta, INDONEWS.ID – Wakil Ketua DPW PSI DKI  Rian Ernest menegaskan, pihaknya mencium adanya aroma politik uang dalam pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta yang dilaksanakan oleh DPRD DKI. Hal ini ia sampaikan melalui keterangan tertulis kepada media, Senin,(15/07/2019)

Rian menjelaskan, konferensi pers ini dilaksanakan bersama dengan jajaran pengurus PSI. Kegiatan ini memang khusus dilaksanakan untuk melihat perkembangan terkahir pemilihan Wagub DKI Jakarta.

“PSI Jakarta menilai bahwa proses pemilihan Wagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno yang sedang berjalan ini sangat rawan akan timbulnya politik transaksional di belakang layar,” kata Rian.

Hingga saat ini, posisi Wagu DKI memang masih kosong sejak ditinggalkan oleh Sandiaga. PSI sendiri mendengar ada upaya politik busuk yang dilakukan oleh anggota DPRD dalam proses pemilihan Wagub DKI.

PSI secara khsusus menyoroti mekanisme penentuan kuorum dalam rapat yang dilaksanakan oleh DPRD DKI. Ada informasi penggunaan uang menghadirkan anggota dewan untuk memenuhi ketentuan kuorum.

“Hingga terdengar kabar bahwa ada serangkaian persekongkolan dalam menentukan syarat kuorum pada rapat pemilihan Wagub DKI Jakarta yang harus dibayar dengan nilai uang tertentu,”jelas Rian.

Lebih lanjut Rian menjelaskan, fenomena seperti mesti ditelusuri oleh semua pihak terutama oleh penggiat anti korupsi. PSI pun meminta KPK untuk memantau proses pemilihan Wagub DKI.

“Berdasarkan rumor tersebut, PSI Jakarta meminta tim dari KPK untuk mulai melakukan pemantauan demi mencegah terjadinya tindakan jual-beli jabatan dalam proses pemilihan wagub DKI Jakarta ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Abdul Ghoni mengatakan, isu politik uang yang berkembang selama proses pemilihan Wagub DKI merupakan hal yang wajar. Namun, ia menegaskan, isu-isu tersebut mesti dibuktikan dengan fakta.

Ia kemudian menjelaskan, di Jakarta, ada penegak hukum yang bertugas untuk mencegah praktik KKN. Jika ada dugaan politik uang, penegak bisa melakukan tindakan sesuai dengan tugasnya.

“Kalau saya begini. Itu sah bicara, tapi kan harus dibuktikan. Di Jakarta ada perangkat hukum. Ada indikasi seperti itu, harusnya kan ada buktinya," jelas Abdul.

Proses pemilihan Wagub DKI hari ini, jelas Abdul, memasuki agenda pengesahan tata tertib pemilihan Wagub  DKI. Namun, ia kemudiaan menambahkan, agenda tersebut batal dan bukan karena politik uang.

Pemilihan Wagub DKI, tegasnya, tidak ada politik bagi-bagi uang. Semua berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.*(Marsi Edon)

Artikel Terkait