Nasional

Kasus Novel, Tim Wadah Pegawai KPK : Harus Ditemukan Dan Disebutkan Siapa Pelakunya

Oleh : Ronald - Selasa, 16/07/2019 21:02 WIB

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -  Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanti kabar baik menjelang Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri akan mengumumkan hasil akhir pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan pada Rabu (17/7/2019) besok.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan harus memperjelas seluruh hasil temuannya, termasuk pelaku kekerasan.

"Kalau tidak ditemukan, berarti TGPF gagal untuk menemukan pelaku. Dan ketika gagal, maka kami ingin dibentuk TGPF independen," kata Yudi di Kantor KPK Jakarta pada Selasa malam, 16 Juli 2019.

Menurut Yudi, jika TGPF yang terdiri dari tim pakar dan kepolisian tidak berhasil menemukan pelaku, maka kredibilitas tim tersebut harus dipertanyakan. Secara spesifik Yudi pun meminta hasil temuan TGPF yang akan disampaikan Kapolri Tito Karnavian besok tak lagi dalam bentuk rekomendasi.

"Harus ditemukan dan disebut pelakunya. Karena TGPF itu terdiri dari tim pakar dan Polri. Sehingga jika besok sudah disebut namanya, maka segera ditangkap dan diadili seluruh pelaku lapangan dan pelaku intelektual," kata Yudi.

Yudi pun meminta agar tidak ada polemik saat tim pencari fakta bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan hasil investigasi kasus Novel ke publik.

"Karena hal ini akan menjadi absurd terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh tim pencari fakta," ujar Yudi.

 

TGPF adalah Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian guna mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Tim yang terdiri dari beberapa unsur ini telah merampungkan tugasnya pada 9 Juli lalu.

Tim tersebut dibentuk Kapolri lewat Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019. Tim ini beranggotakan 65 orang memiliki masa tugas selama enam bulan dan selesai pada 7 Juli 2019. Laporannya investigasi sudah diserahkan kepada Kapolri.

Besok, Rabu, 17 Juli, menurut rencana tim gabungan akan menggelar konferensi pers. Agenda jumpa pers adalah mengungkapkan fakta di lapangan, hasil pemeriksaan, dan berbagai temuan pakar dalam kasus Novel Baswedan.

“Tim gabungan hanya memaparkan rekomendasi hasil investigasi yang telah dilakukan,” tandasnya. (rnl)

Artikel Terkait