Nasional

Peran Keluarga Dalam Perlindungan Anak

Oleh : Tirto.p - Senin, 22/07/2019 14:48 WIB

Deputi IV KPPPA, Lenny Rosalin

Jakarta, indonews.id – Besok pada hari Selasa 23 Juli 2019, Hari Anak Nasional (HAN) akan diperingati di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan. Kegiatan tingkat nasional tersebut diselenggarakan setiap tahun.

Judul artikel ini, “Peran Keluarga Dalam Perlindungan Anak” merupakan tema dari HAN 2019. Tema tersebut dipilih karena menyadari bahwa keluarga menjadi sangat penting dalam isu anak.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak KPPPA melalui Deputi IV Tumbuh Kembang Anak Lenny Rosalin menyatakan bahwa “Keluarga adalah yang Pertama dan Utama”. Anak terlahir dan tinggal di sebuah keluarga maka keluarga tersebut memegang peran penting terhadap kehidupan anak tersebut.

Saat ini anak Indonesia masih kerap terkait dengan beberapa masalah seperti perkawinan anak dan lain sebagainya. Perkawinan anak menjadi masalah karena berpotensi buruk pada kesehatan ibu dan bayi misalnya gizi buruk bayi yang dilahirkan (dapat terjadi stunting), hak anak dirampas pernikahan mengingat usia tersebut masih berhak atas pendidikan wajib 12 tahun, dan sebagainya.

Masalah tersebut dapat dicegah oleh keluarga karena peran pentingnya terhadap anak. Dalam menghadapi kenyataan pentingnya peran keluarga, KPPPA telah melakukan inisiasi program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Saat ini Puspaga telah tersedia sejumlah 115 pada 9 Provinsi dan 106 Kabupaten/Kota.

Oleh karena pentingnya keluarga dalam tumbuh kembang anak maka diperlukan fokus kepada keluarga. Mengingat keluarga yang baik menjadi lingkungan primer yang baik juga dalam masa pertumbuhan anak. (Tirto)

Artikel Terkait