Nasional

Korupsi Jembatan Bangkinang, KPK Periksa Kacab Riau PT Waksita

Oleh : Ronald - Selasa, 23/07/2019 13:05 WIB

Kepala Cabang Riau Divisi Regional I PT Waskita Karya (Persero), Sanusi Hasyim. (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Kepala Cabang Riau Divisi Regional I PT Waskita Karya (Persero), Sanusi Hasyim, Selasa (23/7/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Sanusi bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau tahun anggaran 2015-2016.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AN (Adnan)," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Dikatakan Febri, keterangan Sanusi dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jembatan Waterfront pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Adnan.

Sementara, belum diketahui kaitan Sanusi maupun Waskita Karya dalam kasus ini. Namun, seorang saksi diperiksa penyidik KPK lantaran diduga mengetahui peristiwa tindak pidana.

Sebelumnya, KPK menetapkan Adnan bersama Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) sekaligus Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, I Ketut Suarbawa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau tahun anggaran 2015-2016.

Adnan dan Ketut Suarbawa diduga kongkalikong atau berkolusi dalam proyek Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang di Kabupaten Kampar tahun 2015-2016 yang menelan anggaran Rp 117,68 miliar. Akibat kongkalikong ini, keuangan negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 39,2 miliar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka tersebut disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (rnl)

 

Artikel Terkait