Nasional

Kemenlu Minta UNHCR Tanggung Jawab Pulangkan Pengungsi Timteng Di Kalideres

Oleh : Ronald - Selasa, 23/07/2019 15:37 WIB

Anak-anak imigran asal Timur Tengah di eks gedung Kodim, Kalideres, Jakarta Barat. (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah pengungsi termasuk memulangkan para imigran pencari suaka secara baik-baik.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini, ribuan pengungsi itu diungsikan ke eks gedung Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.

"Memulangkan mereka secara sukarela, artinya jangan dipaksa dan jangan diperdayai," kata Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kementeria Luar Negeri RI, Achsanul Habib di Jakarta, Senin (22/7/2019).

Disampaikan Achsanul, Kemlu tidak dapat melakukan deportasi kepada pengungsi pencari suaka tersebut.

"Pemerintah setempat bertugas membantu dan memastikan UNHCR bekerja mengelola para pengungsi tersebut," imbuh Achsanul.

Menurut Achsanul, solusi selanjutnya adalah bagaimana mereka dapat diterima oleh negara-negara yang lazimnya menampung mereka.

"Inilah kemudian yang menjadi situasi dimana pemerintah atau negara dimana mereka transit mau tidak mau ikut menangani (pengungsi)," tandas Achsanul. (rnl)



 

Artikel Terkait