Nasional

Hadapi Pemeriksaan Lanjutan, Bupati Kudus Tiba Di KPK

Oleh : Ronald - Sabtu, 27/07/2019 10:55 WIB

Bupati Kudus Muhammad Tamzil tiba di Gedung KPK Jakarta dalam pengawalan ketat petugas dan penyidik, Sabtu (27/7/2019) pukul 07.45 WIB. (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Bupati Kudus Muhammad Tamzil tiba di Gedung KPK Jakarta dalam pengawalan ketat petugas dan penyidik, Sabtu (27/7/2019) pukul 07.45 WIB.

Hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan awal KPK terhadap Tamzil dan 8 (delapan) orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan jual-beli jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pada Jumat, 26 Juli 2019 kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan mengatakan, setelah pemeriksaan awal di Mapolda Jawa Tengah (Jateng), para terperiksa langsung dibawa ke Gedung KPK Jakarta guna pemeriksaan lanjutan sampai penetapan tersangka sekaligus penahanan.

"KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak terperiksa, apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi," sebut Basaria kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Sebelumnya, kepada awak media, Basaria berjanji bahwa Sabtu, 27 Juli 2019, pihaknya bakal menggelar konferensi pers resmi terkait kegiatan OTT di Kabupaten Kudus. Dalam konferensi pers itulah, nantinya KPK akan mengumumkan tersangka, saksi, sekaligus penahanan terhadap tersangka. (rnl)

Artikel Terkait