Nasional

Lagi, Kepala Daerah Kena OTT KPK, Kemendagri : Ini Memalukan

Oleh : Ronald - Sabtu, 27/07/2019 23:05 WIB

Kantor Kementerian Dalam Negeri (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kudus M Tanzil memalukan. Pemerintah miris masih ada kepala daerah terlibat kasus korupsi.
 
"Memalukan masih ada saja kepala daerah yang terkena OTT, apalagi kasus jual beli jabatan," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar, Sabtu, (27/7/2019).
 
Bahtiar mengatakan Kemendagri selalu mengingatkan kepala daerah untuk menjauhi area rawan korupsi. Bahkan setiap kepala daerah yang baru dilantik selalu diajak ke KPK sebagai pengingat agar tidak sampai berkasus di lembaga antirasuah. 

"Kita sering ingatkan, apalagi Pak Menteri (Tjahjo Kumolo) gencar memperingatkan agar kepala daerah menjauhi area rawan korupsi," ungkap Bahtiar.

Bahkan pihaknya selalu mengajak kepala daerah yang baru dilantik untuk bertemu dengan KPK untuk mensosialisasikan area rawan korupsi tersebut.

“Korsupgah (Koordinasi Supervisi dan Pencegahan) KPK pun selalu memantau, namun lagi-lagi masalah tersebut kembali kepada integritas kepala daerah masing-masing," sambungnya.

“Kita hormati proses hukum, silakan berjalan sebagaimana mestinya, dengan tetap menggunakan azas praduga tak bersalah hingga ada keputusan peradilan berkekuatan hukum tetap,” pungkas Bahtiar.

Diberitakan, Bupati Kudus Muhammad Tamzil, yang terjaring OTT sudah dibawa ke kantor KPK pagi ini. Tamzil langsung menjalani pemeriksaan intensif.

"Tujuh orang sudah dibawa ke Jakarta dari Semarang dan Kudus. Pagi ini begitu mereka sampai di kantor KPK langsung dilakukan proses pemeriksaan secara intensif. Sebagai lanjutan dari proses kemarin," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (27/7).

Selain Tamzil, ada enam orang lain yang turut dibawa ke KPK, yaitu staf khusus, ajudan Plt kadis, dan sekretaris dinas. Pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sempat dilakukan di Polda Jawa Tengah, Jumat (26/7) kemarin. 

Dalam OTT di Kudus ini, KPK mengamankan sembilan orang. Mereka yang ditangkap itu diduga terlibat dalam transaksi haram terkait `jual-beli` jabatan untuk pengisian jabatan setingkat eselon II atau kepala dinas.

Tim KPK juga sudah melakukan penyegelan di kompleks Sekretariat Daerah Pemkab Kudus. Setidaknya ada dua ruangan yang disegel, yaitu ruang Sekda Sam`ani Intakoris dan ruang staf khusus Bupati Kudus. (rnl)


Artikel Terkait