Nasional

Tim Pansel: Penyertaan Kasus Novel Dalam Seleksi Capim KPK Tidak Relevan

Oleh : Mancik - Senin, 29/07/2019 09:23 WIB

Anggota Pansel Capim KPK Hendardi.(Foto:Kompas.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota panitia seleksi(Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Hendardi menegaskan bahwa penyertaan kasu Novel dalam proses seleksi Capim KPK dinilai kurang tepat. Penegasan ini disampaikan sebagai tanggapan atas usulan ICW agar Pansel KPK menanyakan kasus Novel ke calon pimpinan KPK.

Menurutnya, masyarakat berhak memberikan masukan terhadap seluruh rangkaian proses seleksi pimpinan KPK. Tetapi, ia menegaskan, panitia seleksi akan melihat apakah masukan tersebut berkaitan tidak dengan proses seleksi yang sedang berlangsung.

"Ya usul apa saja boleh. Tapi jika tidak relevan dengan tugas pimpinan KPK tentu tidak perlu kami pertimbangkan. Penanganan soal kriminal termasuk yang terjadi di institusi KPK bukan urusan pimpinan KPK," kata Hendardi, Jakarta, Senin,(29/07/2019)

Hendardi sendiri berpendapat, kasus Novel saat ini lebih dominan dengan narasi -narasi politik, padahal kasus tersebut adalah kasus berkaitan dengan hukum. Karena itu, tegasnya, kasus Novel mesti diselesaikan dengan hukum dan harus dipisahkan dari wacana politik.

"Sebaiknya kasus NB di selesaikan secara hukum dengan membawanya ke aparat berwenang jika mereka merasa memiliki fakta atau petunjuk. Bukan dengan asumsi atau opini, dan di gadang2 sebagai isu politik termasuk dalam momen pemilihan capim KPK," teganya.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk membedakan mana kasus-kasus yang menjadi kewenangan KPK. Hal ini juga menjadi catatan bagi KPK sendiri sehingga  ke depannya KPK tidak akan melakukan tugas-tugas yang berada di luar kewenangannya.

"Tugas utama Pimpinan KPK yang akan dipilih adalah memimpin pemberantasan Korupsi di Indonesia," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, mengusulkan kepada Pansel KPK agar menyertakan kasus Novel pada proses seleksi Capim KPK. Tujuannya tidak lain untuk menguji komitmen dari Capim KPK dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Kita sepakat dengan isu bahwa Novel harus jadi salah satu isu dalam proses seleksi capim KPK. Kenapa, ketika isu Novel bisa dikonfirmasi kepada seluruh pendaftar capim KPK, maka kita bisa melihat bagaimana komitmennya ketika terpilih nanti untuk melindungi dari setiap pegawai KPK, termasuk Novel," jelas Kurnia.

Kurnia sendiri mengaku kecewa dengan penanganan kasus Novel yang hingga saat ini belum menemui titik terang. Kasus ini, jelasnya, telah dilaporkan ke Ketua KPK Agus Rahardjo berkaitan dengan obstruction of justice atau menghalangi proses hukum.

"Maka dari itu untuk capim KPK kita minta mereka bisa memaparkan bagaimana grand design, baik itu di sektor penindakan dan pencegahan termasuk salah satunya manajerial lembaga dan memastikan ada perlindungan khusus bagi setiap pegawai KPK," pungkasnya.*(Marsi)

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait