Nasional

Pemerintah Targetkan Pemindahan Ibu Kota Pada Tahun 2024

Oleh : Ronald - Kamis, 01/08/2019 10:20 WIB

Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah menargetkan pemindahan ibu kota ke Kalimantan bisa dilaksanakan pada tahun 2024.

"Targetnya tahun ini diumumkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo dan mudah-mudahan tahun 2024 sudah mulai pemindahan," katanya di sela-sela menghadiri kegiatan di Universitas Jember, Jawa Timur, Rabu(31/7/2019).

 

Bambang enggan menyebutkan provinsi atau kabupaten mana Ibu Kota Indonesia nantinya saat didesak sejumlah wartawan di Jember, namun menurutnya dipastikan ibu kota tersebut akan berada di Pulau Kalimantan.

"Pokoknya Kalimantan dan tidak disebut Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan atau Kalimantan Timur, namun kriterianya adalah kota yang ideal di Indonesia," katanya, menegaskan.

Yang pasti, ditegaskan Bambang, kajian pemindahan Ibu Kota Negara tersebut telah selesai dan kajiannya sudah 100 persen dilaksanakan, sehingga pemerintah akan mengumumkan kepastiannya dalam waktu dekat.

"Tidak ada yang bilang pindahnya ibu kota ke Palangkaraya, namun pindahnya ke Pulau Kalimantan dan untuk lokasi tepatnya akan disampaikan langsung oleh Bapak Presiden," tuturnya.

Ibu kota dipindahkan ke tengah, agar Indonesia-sentris seimbang terhadap seluruh wilayah Indonesia, sehingga hal tersebut yang menjadi alasan Kalimantan menjadi pilihan ibu kota dan alasan lainnya adalah lahan yang luas.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo sudah memastikan bahwa ibu kota akan dipindah ke Kalimantan, sehingga pemindahan ibu kota tersebut nantinya akan diikuti oleh pembangunan sejumlah kebutuhan insfrastruktur, seperti sarana utilitas, fasilitas publik, juga gedung perkantoran.

Rencananya Kementerian PPN/Bappenas akan membentuk sebuah badan otorita yang bertugas untuk mempermudah manajemen aset dan pendanaan bagi proyek-proyek KPBU utilitas.

Pemerintah menyampaikan estimasi biaya yang diperlukan untuk pembangunan ibu kota baru seluas 40.000 hektare di luar Pulau Jawa membutuhkan dana sekitar Rp466 triliun, dan Bappenas menegaskan bahwa pemerintah ingin pemindahan ibu kota baru diupayakan dengan pembiayaan sendiri dan meminimalisir penggunaan utang.[]

Artikel Terkait