Nasional

OTT Suap Impor, KPK Amankan Bukti Trasfer Rp 2 Miliar

Oleh : Ronald - Kamis, 08/08/2019 12:13 WIB

Operasi Tangkap Tangan oleh Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan bukti transfer senilai Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan pada Rabu malam hingga Kamis (8/8/2019) dini hari.

"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar. Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR ditemukan mata uang asing berupa dollar AS, masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo lewat keterangan tertulisnya, Kamis (8/8/2019).

Agus mengonfirmasi 11 orang telah diamankan dalam operasi senyap tersebut, yang terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, supir dan orang kepercayaan anggota DPR RI, dan pihak lain.

Menurut Agus, uang itu rencananya diberikan kepada seorang anggota DPR.

"Uang rencananya diduga diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain," ujar dia.

Namun demikian, Agus tidak merincikan siapa orang kepercayaan anggota DPR tersebut. Dari OTT tersebut, KPK menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia.

"Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," katanya.

Pihak-pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kesebelas orang tersebut. (rnl)

Artikel Terkait