Nasional

KPK Dorong Penguatan Pengawasan Internal Cegah Korupsi di BUMN

Oleh : Mancik - Kamis, 08/08/2019 15:30 WIB

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK).(Foto:Detik.com)

Jakarta,INDONEWS.ID - Penguatan pengawasan internal mesti dilakukan sebagai bagian dari langkah mencegah kejahatan korupsi di Badan Usaha Milik Negara(BUMN) dan kantor-kantor pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dalam diskusi terkait dengan korupsi di BUMN.

Saut sendiri mengakui praktik korupsi semakin tidak terkontrol di BUMN. Karena itu, dibutuhkan keinginan dari dalam insititusi untuk melakukan pencegahan dan pengawasan praktik-praktik yang berbauh korupsi.

"Pengawas internal ini penting karena di dalamnya ada etika, estetika, ada kode etik. Kalau Dirut main golf di lapangan dengan seseorang boleh, nggak? Apa yang harus dilakukan? `Kan beberapa pengalaman OTT (operasi tangkap tangan) itu lagi main golf juga kan," kata Saut seperti dilansir voaindonesia, Jakarta,(8/08/2019)

Upaya pencegahan korupsi, kata Saut, dibutuhkan sosok yang memiliki integritas tinggi. Karena dalam pemberantasan korupsi, diperlukan keberanian dan tanggungjawab dalam memberantas korupsi tanpa kenal kompromi.

Karena itu, lanjut Saut, dalam mencegah dan memerangi korupsi di BUMN, dibutuhkan strutur lembaga yang kuat dan tanpa kompromi terhadap kejahatan korupis. Struktur internal ini berfungsi mengawasi secara internal jalannya Badan Usaha Milik Negara.(BUMN).

Sementara itu, Peneliti dari Visi Integritas Danang Widoyoko memberikan penekanan tentang pentingnya penerapan prinsip transparansi dan akutabilitas pada BUMN. Kedua hal prinsip ini menjadi dasar dalam upaya mencegah terjadinya kasus korupsi di BUMN.

"Masalahnya kita nggak pernah tahu. Nggak semua BUMN bisa diakses laporan keuangannya. Hanya beberapa saja, yang di luar Tbk (BUMN bersifat terbuka) hanya beberapa, terutama yang sudah menerbitkan surat utang. Di luar itu gelap gulita. Kita nggak pernah tahu bagaimana kinerjanya. Kita juga nggak pernah tahu mana yang untung mana yang rugi, kecuali yang Tbk," jelas Danang.

Hingga saat ini, kata Danang, masih BUMN yang membatasi masyarakat mengakses laporan keuangan perusahaannya. Upaya seperti sangat berpotensi melahirkan perbuatan korupsi di tubuh BUMN.

Karena itu, ia menyarankan kepada pemerintah, menerapkan sistem lelang dalam pengisian jabatan-jabatan pimpinan di BUMN. Cara seperti diyakni dapat mengurangi dan mencegah munculnya kejahatan korupsi di perusahaan negara seperti BUMN.*(Marsi)

Artikel Terkait