Pojok Istana

Jokowi Tanda Tangan Peraturan Presiden Tentang Mobil Listrik

Oleh : Mancik - Kamis, 08/08/2019 16:30 WIB

Presiden Joko Widodo.(Foto:Kompas.com)

Jakarta,INDONEWS.ID - Presiden Jokowi menyatakan telah menandatangani Peraturan Presiden(Perpres) tentang pengembangan kendaraan bermotor menggunakan tenaga listrik.(Mobil Listrik). Perpres tersebut ditandatangani pada tanggal (5/08) Agustus lalu.

Jokowi menjelaskan, Peraturan Presiden sah berlaku sejak sudah resmi ditandatangani. Dibutuhkan langkah konret dari semua pihak dalam melaksanakan Peraturan Presiden tentang mobil listrik tersebut.

"Sudah, sudah, sudah. Sudah saya tanda tangani hari senin pagi," kata Jokowi di Jakarta, Kamis,(8/08/2019)

Melalui Perpres ini, Jokowi ingin menegaskan, Indonesia segera mengembangkan mobil listrik. Pemerintah juga akan mendukung pengembangan industri otomotif dalam rangka menyukseskan program mobil listrik tersebut.

"Kami ingin mendorong agar industri otomotif mau segera merancang, mempersiapkan untuk, ya membangun industri mobil listrik di Indonesia," jelasnya.

Lebih lanjut mantan wali kota Solo ini menjelaskan, rencana pengembangan mobil listrik di Indonesia tidak terlalu sulit. Karena, bahan baku pembuatan baterai untuk mendukung operasi mobil listrik ada di Indonesia.

Ia menambahkan, Indonesia mesti mampu bersaing dengan negara lain dalam hal pengembangan teknologi otomotif. Indonesia tidak boleh ketinggalan, apalagi sarana dan prasana sebagai pendukung pengembangan mobil listrik dimiliki sendiiri oleh bangsa Indonesia.

"Sehingga strategi bisnis negara ini bisa kita rancang agar kita nanti bisa mendahului membangun industri mobil listrik yang murah dan kompetitif, karena bahan-bahan ada di kita," ungkapnya.

Membangun mobil listrik, kata Jokowi, merupakan rencana strategis dengan melihat peluang pasar beberapa tahun ke depan. Dari sisi pasar, mobil listrik nanti akan lebih menguntungkan karena dapat dibeli dengan harga lebih murah oleh masyarakat.

"Melihat pembeli. Apakah membuatnya bisa, yang beli ada? Karena 40 persen harganya lebih mahal dari mobil biasa. Mau beli?," ujarnya.

Presiden sendiri optimis, rencana pengembangan mobil listrik dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana awal pemerintah. Karena itu, ia meminta pengembangan mobil listrik, mesti utamakan bahan baku dalam negeri agar mampu menekan ongkos produksi dan harga jual ke masyarakat.

"Kami harapkan nanti dengan bahan-bahan baterai di Indonesia mungkin harganya bisa ditekan lebih murah, akan berseliweran di kota-kota Indonesia," pungkasnya.*(Marsi)

 

 

 

Artikel Terkait