Nasional

Pemerintah Tidak Satu Suara Terkait Rektor Asing

Oleh : very - Minggu, 11/08/2019 16:01 WIB

Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Kontroversi untuk mendatangkan Rektor dari luar negeri terus berlanjut.

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko misalnya mengatakan rektor asing yang bakal didatangkan sejatinya untuk meningkatkan daya saing.

“Ini tentu sangat berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf yang mengatakan Presiden ingin mendatangkan Rektor dari luar negeri untuk meningkatkan peringkat universitas negeri di Indonesia menjadi 100 besar dunia,” ujar Guru Besar Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (11/8).

Lebih berbeda lagi, kata Hikmahanto, ketika Moeldoko menyampaikan bahwa mendatangkan rektor asing akan dilakukan pada universitas swasta.

“Menjadi pertanyaan bukankan Presiden menghendaki agar universitas negeri yang masuk 100 besar dunia?” ujarnya.

Lebih janggal lagi apa yang disampaikan Moeldoko mengingat pemerintah tidak memiliki suara di universitas swasta dalam proses pencalonan Rektor.

Di Universitas swasta, kata Hikmahanto, pihak akhir yang menentukan siapa yang akan menjadi Rektor adalah yayasan.

Karena itu, Hikmahanto meminta para pejabat yang mewakili Pemerintah agar memiliki satu suara terkait dengan wacana untuk mendatangkan rektor dari luar negeri.

“Bila setiap pejabat mempunyai suaranya sendiri hal ini menandakan pemerintah sebenarnya belum siap dengan kebijakan mendatangkan Rektor asal luar negeri meski menurut Menristekdikti hal ini sudah diungkap oleh Presiden pada tahun 2016 lalu,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait