Nasional

PPS Tegal Alur akan Tranlokasikan Kura Kura Moncong Babi

Oleh : luska - Senin, 12/08/2019 15:01 WIB

BKSDA Jakarta selamatkan sejumlah satwa liar.(Luska/Indonews.id)

Jakarta, INDONEWS.ID - Dalam waktu dekat ini Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur akan metranslokasikan satwa-satwa ke ke Balai Besar KSDA Papua untuk selanjutnya dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Secara keseluruhan rencana translokasi satwa-satwa tersebut telah dipersiapkan dengan baik sesuai dengan ketentuan diperolehnya persetujuan perundang-undangan mulai sampai translokasi satwa dari Direktur Jenderal KSDAE dengan kesediaan pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat.

Dirjen KSDAE telah menerima satwa-satwa tersebut. memberikan persetujuan translokasi satwa-satwa tersebut melalui surat nomor : S. 514/ KSDAE/ KKH/ KSA.2/ 7/ 2019, yang kemudian tanggal 15 Juli 2019. Selanjutnya dalam proses pengiriman, Balai KSDA Jakarta akan melakukan pemeriksaan satwa sebagai dasar penerbitan Surat Angkut TSL Dalam Negeri

Berikut satwa liar yang akan di translokasikan, yaitu Kura-kura Moncong Babi (Carettochelys insculpta) sebanyak 61 (enam puluh satu) ekor. Enam puluh satu ekor Kura-Kura Moncong Babi tersebut berasal dari hasil penyerahan Polda Metro Jaya.

Kura-kura moncong babi merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Ienis Tumbuhan dan Satwa.

IUCN menetapkan jenis tersebut masuk dalam status perlindungan Endangered dan terdaftar sebagai Appendix II CITES. Kura-kura Moncong Babi ini akan ditranslokasikan. (Lka)

Artikel Terkait