Nasional

Kerjasama KKP Dan Jasindo Untuk Majukan Peternak Ikan Lele Dan Udang

Oleh : Ronald - Selasa, 13/08/2019 12:30 WIB

Peternak ikan lele. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) meluncurkan produk Asuransi Usaha Budidaya Udang Komersial (AUBU) dan Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) komoditas ikan lele. Diharapkan dari kerjasama ini dapat mendorong kemajuan sektor kelautan dan perikanan. 

Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo Sahata L. Tobing mengakui sinergi ini juga mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
 
"Premi untuk peternak lele Rp135 ribu per 200 meter persegi per tahun. Sedangkan nilai perlindungannya Rp4,5 juta jika terdapat gagal panen per siklus budidaya. Biasanya para peternak lele atau udang jika mengalami gagal panen akan mengalami kesulitan mencari modal untuk membeli bibit di siklus budidaya berikutnya. Di sini peran kami, untuk memastikan peternak dapat terus bekerja dan membudidayakan ternak mereka,” ungkap dia di Jakarta, Senin (12/8/2019).

Diharapkan pada 2020, skema kerjasama ekosistem ini juga mulai membesarkan dan memperluas jangkauan pemasaran produk asuransi tidak hanya yang disubsidi oleh APBN tetapi memberikan literasi dan meningkatkan inklusi masyarakat pembudidaya dengan meluncurkan produk asuransi perikanan tanpa subsidi APBN atau secara mandiri.

"Semoga dengan diluncurkannya produk-produk baru ini akan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan negeri tercinta kita ini,” katanya.

Di saat bersamaan, Jasindo sebagai leader konsorsium APPIK dan AUBU juga menjalin kerja sama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Keduanya bersepakat untuk memberikan akses pinjaman dan modal serta pembentukan ekosistem bersama yang akan meningkatkan kualitas pemasaran dan pengelolaan keuangan para pembudidaya ikan.
 
Asuransi Jasindo sebelumnya juga sudah meluncurkan produk Asuransi Tani Padi dan Asuransi Ternak Sapi. Bagi para petani, asuransi ini melindungi masalah gagal panen yang disebabkan hama atau perubahan musim.

Sedangkan untuk peternak sapi, perlindungan diberikan dari kematian ternak sapi akibat melahirkan, kecelakaan, keracunan, serta risiko pencurian. (rnl)

Artikel Terkait