Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri mengatakan bahwa ibu kota pengganti DKI Jakarta nantinya tidak akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Karena itu, wilayah ibu kota baru tersebut tak akan dipimpin oleh kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota.
"Setahu saya enggak ada (penyelenggaraan Pilkada)," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/8/2019).
Menurut dia, ibu kota yang baru nantinya hanya akan digunakan sebagai pusat pemerintahan yang ada di satu kawasan. Tjahjo menyebut konsep ibu kota baru nantinya akan mencontoh seperti Putrajaya di Malaysia.
"Ya, kayak Putrajaya di Malaysia kan satu kawasan," ujarnya menambahkan.
Politis asal PDI Perjuangan itu mengatakan pihaknya terus mengikuti rapat persiapan pemindahan ibu kota yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Menurutnya, secara prinsip ibu kota baru nanti bukan merupakan daerah otonomi baru.
"Kita enggak bahas soal itu. Ini kan dibedakan pemerintahan dan pusat perekenomian. Tunggulah rilisnya dari Pak Bappenas," sebutnya.