Nasional

Peristiwa Kebakaran Hutan, Polisi Tetapkan 60 Tersangka

Oleh : Ronald - Rabu, 14/08/2019 10:59 WIB

Pihak kepolisian telah menetapkan 60 tersangka dari 68 perkara dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pihak kepolisian telah menetapkan 60 tersangka dari 68 perkara dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi. Polisi juga menetapkan satu korporasi sebagai tersangka dalam kasus serupa.

“Dari 60 tersangka tersebut, yang sudah tahap dua dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) ada 16 orang tersangka, 13 tersangka dari wilayah Riau, Kalimantan Barat 2 orang tersangka, dan Kalimantan Tengah 1 orang tersangka. Sudah ada beberapa tersangka yang tahap dua, sisanya masih dalam proses penyidikan di Polda sana,”  kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (12/8/2019).

Sementara kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Jambi, dikatakan Dedi, belum ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih menyelidiki kasus karhutla untuk menjerat pelaku pembakaran tersebut.       

"Polda Kalimantan Tengah dan Polda Kalimantan Barat dan Polda Jambi, untuk 2 Polda lainnya masih belum ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya. 

Selain penetapan tersangka terhadap warga, polisi juga menetapkan satu korporasi sebagai tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau atas nama perusahaan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS).

“Kami akan kembangkan terus kasus ini hingga ke korporasi lain, maupun ke orang lain,” ujarnya.

Selain itu juga, jenderal bintang satu ini menjelaskan bahwa titik api karhutla atau hotspot sudah mengalami penurunan karena berhasil dipadamkan oleh aparat gabungan TNI-Polri dan para relawan.     

"Hasil pemantauan di hotspot, kondisinya menunjukkan pada hari kemarin terpantau ada 1460 titik api yang diduga sebagai titik panas atau sumber api pada hari ini mengalami penurunan menjadi 856 titik," ucapnya.         

Peristiwa karhutla, lanjut dia, ada 6 Polda yang menangani kasus tersebut. Namun yang paling parah kebakaran hutan dan lahan berada di Riau.

"Sebagian besar (lokasi kebaran) masih berada di beberapa wilayah yang kita duga ada 6 Polda itu menjadi titik hotspot yang paling dominan, yaitu wilayah Polda Riau Polda Jambi dan Polda Sumatera Selatan," tuturnya. 

"Kemudian untuk wilayah Kalimantan masih didominasi oleh Kalimantan Barat kemudian Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah," tambah Dedi. 

Pihak kepolisian sudah membentuk 6 tim untuk mengungkap kasus karhutla dan melakukan pemantauan terkait karhutla. Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Panglima TNI melakukan peninjauan di lokasi karhutla di Riau untuk mencegah terjadinya karhutla. 

"Oleh karenanya bapak Kapolda sudah membentuk 6 tim yang langsung melakukan pemantauan terhadap 6 pola tersebut," ucapnya. 

"Pak Kapolri bersama dengan Panglima TNI dan ibu menteri kehutanan langsung meninjau proses pelaksanaan mitigasi dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kabupaten Kepulauan Provinsi Riau, dan alhamdulillah hasilnya sudah signifikan bagus," tandasnya. (rnl)

Artikel Terkait