Daerah

Alasan Wartawan Walk Out dan Enggan Liput Kunjungan Menkumham di Nusakambangan

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 22/08/2019 19:59 WIB

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengaku masih mengkaji untuk memindah tempatkan narapidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.‎ Namun keputusan itu ada pada Menteri Yasonna. (Dery/JawaPos.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kunjungan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly di Pulau Nusambangan, Kabupaten Cilacap, pada Kamis (22/8/2019) sempat diwarnai aksi Walk Out para wartawan. Mayoritas wartawan baik dari media cetak, elektronik, dan televisi memilih pergi sebelum acara selesai.

Aksi tersebut terjadi lantaran sejumlah petugas melarang wartawan mengambil foto maupun video kegiatan dari jarak dekat.

Kejadian pertama terjadi pada saat Menkumham akan menandatangani prasasti peresmian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II-A Karanganyar. Pada saat itu, wartawan tidak diperkenankan mendekat ke meja tempat penandatanganan prasasti.

Wartawan bahkan diminta mengambil gambar dari posisi yang telah disediakan bagi awak media. Posisi tersebut dianggap tidak memungkinkan pengambilan gambar karena terhalang oleh sejumlah fotografer dari Bagian Humas yang berada persis di depan meja prasasti.

Namun, puluhan wartawan baik dari media cetak, daring, televisi memilih bertahan sambil menunggu kegiatan penijauan blok hunian oleh Menkumham.

Saat peninjauan blok hunian narapidana, wartawan kembali tidak diperbolehkan mengambil gambar dari jarak dekat. Justru awak media dipersilakan mengambil gambar kegiatan dari posisi yang berjarak 15-20 meter. Selain itu, awak media dipersilahkan menunggu di tempat yang disiapkan untuk konferensi pers.

Atas kejadian ini, mayoritas wartawan yang bertugas di wilayah Cilacap dan Banyumas akhirnya memilih `Walk Out` atau pergi dari tempat acara dan tidak mengikuti konferensi pers.

"Kami bukannya meminta ikut masuk ke dalam blok. Melainkan ingin mendekat ke karpet merah agar bisa memotret Pak Menteri dari jarak dekat," ujar seorang wartawan, Liliek Dharmawan, melansir Tribunjateng.com, Kamis (22/8/2019).

Sementara itu, reporter lain, Reny Tania sudah memahami jika blok hunian narapidana adalah objek vital. Karena itu tempat khusus, maka tidak semua orang boleh masuk termasuk media.

"Wartawan hanya ingin mengabadikan momentum peninjauan yang dilakukan Menkumham dari jarak dekat. Meskipun hanya di luar blok tanpa terhalang oleh tamu undangan lainnya," katanya.

Staf Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Muna menyampaikan permintaan maaf atas kejadian di Lapas Karanganyar.

"Saya atas nama Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan mohon maaf atas kejadian tadi," ucapnya saat mendampingi wartawan kembali ke Dermaga Sodong.

Menurutnya, semula wartawan direncanakan hanya menunggu di Dermaga Sodong atau Dermaga Wijayapura. Namun, teman-teman media pasti membutuhkan gambar kegiatan, akhirnya diajak ikut serta ke dalam Lapas Karanganyar.

Fotografer media nasional, Idhad Zakaria ikut juga mengklarifikasi atas aksi tersebut.

"Saat penandatangan prasasti, Humas bisa maju semua. Gambarnya ditutupi, kita tidak dapat apa-apa. Waktu penandatangan prasasti tidak dapat moemennya, masa waktu Pak Menteri jalan (meninjau blok) tidak dapat lagi", ujarnya.

Muna dari pihak Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham berharap kedepan semua kegiatan berjalan lancar.

"Teman-teman media juga bisa mengambil apa yang dibutuhkan, dalam hal ini gambar dan informasi." (Rikardo)

Artikel Terkait