Daerah

Pemkab Kotim Telusuri Dugaan Kebakaran Hutan Tanaman Industri Seluas 70.000 Hektare

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 23/08/2019 12:29 WIB

Petugas Manggala Agni Daops Kota Jambi membawa selang saat mengupayakan pemadaman kebakaran lahan gambut di Kumpeh Ulu, Muarojambi, Jambi, 6 Agustus 2019. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Sampit, INDONEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, melalui Sekretaris Daerahnya Halikinnor memastikan akan segera menelusuri informasi masyarakat terkait kebakaran hutan dan lahan di Desa Pantai Harapan Kecamatan Cempaga Hulu, yang diduga berada di areal hutan tanaman industri sebuah perusahaan perkayuan.

Halikinnor membenarkan terkait keberadaan sebuah perusahaan kayu yang mendapat izin hak pengusahaan hutan tanaman dengan luas lebih dari 70.000 hektare di Kecamatan Cempaga Hulu

Namun Halikinnor mengaku belum pernah mendapat informasi terkait adanya perusahaan yang mendapatkan izin sejak belasan tahun lalu beraktivitas menanam kayu sengon seperti yang dikabarkan sebelumnya.

"Saya baru mendengar kabar itu makanya nanti kami akan meminta pemerintah kecamatan dan desa untuk menelusurinya," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor saat dikonfirmasi melansir Antara di Sampit, Jumat, (23/8/2019).

Dia mengaku sangat menyayangkan jika kebakaran lahan terjadi di areal perusahaan, apalagi jika lahan yang terbakar cukup luas. Apapun alasannya, perusahaan wajib mengamankan areal mereka agar tidak sampai terbakar.

Halikinnor mengimbau seluruh perusahaan untuk menjaga arealnya dari kebakaran lahan. Jika terjadi kebakaran lahan, apalagi ada indikasi kesengajaan maupun pembiaran maka ada konsekuensi hukum bagi perusahaan.

"Kami akan menelusuri kabar dugaan kebakaran di areal perusahaan tersebut," kata Halikinnor yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kotawaringin.

Sementara itu, Camat Cempaga Hulu Ubaidillah saat dikonfirmasi membenarkan terjadi kebakaran lahan di lokasi yang diduga masuk areal perusahaan. Namun Ubaidilllah mengaku akan meminta pemerintah desa memastikan lokasi kebakaran lahan tersebut.

"Saat ini kebakaran lahan di lokasi itu sudah padam. Awalnya sempat dikabarkan lokasinya masuk areal perusahaan perkebunan besar kelapa sawit, tapi ternyata bukan di perkebunan. Lokasinya diperkirakan memang masuk perusahaan HTI (hutan tanaman industri)," kata Ubaidillah.

Ubaidillah mengatakan, sejak dirinya menjabat Camat Cempaga Hulu, perusahaan tersebut tidak terlihat aktivitasnya. Pihak perusahaan pun baru datang berkoordinasi ketika muncul permasalahan terkait sengketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat.*(Rikardo)

Artikel Terkait