Nasional

Pemblokiran Internet Di Papua, Yorrys Raweyai : Itu Bukan Solusi

Oleh : Ronald - Sabtu, 24/08/2019 17:53 WIB

Anggota DPD terpilih dari Papua, Yorrys Raweyai. (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemblokiran jaringan internet di Papua mendapatkan kritik dari banyak pihak. Salah satunya, anggota DPD terpilih dari Papua, Yorrys Raweyai.

Politisi dari Partai Golkar ini menilai bahwa memblokir jaringan internet bukan solusi menyelesaikan keributan yang terjadi di Papua. Menurutnya, pemerintah harus segera mencari solusi yang lebih tepat untuk mengakhiri konflik yang terjadi disana.

"Ini bukan solusi, memblokir internet menunjukkan kita tidak punya kemampuan menyelesaikan (kericuhan)," ujar Yorrys di Jakarta Pusat, Sabtu, (24/8/2019).

Menurut dia, pemblokiran internet tersebut justru akan memicu warga untuk mencari informasi terkait kondisi terkini di Papua. Masyarakat menjadi rawan terkena informasi yang tidak benar atau hoaks. 

"Ini kan keliru, ini membuat orang bertanya-tanya dan kepingin tahu, dia berasumsi macam-macam. Dengan ini tidak bisa menekan hoaks, teknologi tidak bisa ditutup," tegas dia.
 
Yorrys mengatakan masalah di Papua ini sudah menjadi pembicaraan dunia internasional. Dia meminta pemerintah memerhatikan hal itu.
 
"Australia, negara-negara pasifik, kalau lihat di youtube (membicarakan Papua), terus kita mau tutup dari mana, lebih bahaya di luar atau di dalam ini," jelas dia.

Ia berpendapat, polisi seharusnya justru menyelesaikan kasus persekusi rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya yang dinilai menjadi pemicu menyebarnya aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah di Papua.

Yorrys pun menuntut pihak kepolisian dapat transparan dalam memproses kasus di Surabaya. Menurutnya polisi harus bertanggung jawab atas perlakuan represif terhadap para mahasiswa.

"Tiba-tiba begitu ringan dengan menembakkan tembakan-tembakan gas air mata, pendobrakan, seakan-akan terkesan adik-adik mahasiswa seperti teroris," ujar Yorrys.

Kemkominfo memutuskan memblokir layanan data sementara di Papua dan Papua Barat. Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu menyebut keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil kesepakatan
 
"Setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Kemkominfo memutuskan melakukan memblokir sementara layanan data telekomunikasi," kata Ferdinandus, Rabu, 21 Agustus 2019.
 
Menurut dia, memblokir jaringan internet dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya. Hal itu dilakukan sampai Papua kondusif.
 

Artikel Terkait