Politik

Lieus Sungkharisma: Saya Hanya Peduli Imam Besar Kami Harus Kembali ke Indonesia

Oleh : Rikard Djegadut - Sabtu, 24/08/2019 22:01 WIB

Tersangka Kasus Dugaan Makar, Lieus Sungkharisma (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Lieus Sungkharisma, sang tersangka kasus dugaan makar mengaku sudah tidak peduli lagi dengan hasil Pilres 2019 yang dimenangkan oleh pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma;ruf Amin. Pun jika nantinya Prabowo Subianto, calon jagoannya memilih merapat ketimbang oposisi dirinya menegaskan tak peduli.

Hal ini disampaikan Lieus saat memberi sambutan di Milad ke-21 FPI di Stadion Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (24/8).

Lieus mengaku, dirinya hanya peduli dengan pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Sihab yang dicekal di Arab Saudi.

"Setelah dicanangkan rekonsiliasi, antara pasangan satu dan dua. Saya tidak peduli lagi. Mau makan sate, mau makan nasi goreng. Yang saya peduli imam besar harus kembali ke Indonesia," tegasnya.

Menurut Lieus pihaknya kini akan terus berjuang agar Rizieq dapat segera kembali Tanah Air. Ia menyebut pemerintah wajib dengan segala kekuatannya mengembalikan Riziek ke Indonesia.

"Saya merasa kan ya kami cerita keadilan, kesejahteraan, cerita demokrasi, omong kosong. Kalau ada orang Indonesia yang umatnya jutaan di Indonesia dibiarkan terkatung-katung di luar negeri. Pemerintah wajib dengan segala kekuatannya mengembalikan ke Indonesia," kata Lieus.

Lebih lanjut, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019 lalu ini menegaskan bahwa yang dia perjuangkan saat ini adalah membela kebenaran meskipun berurusan dengan pihak berwajib.

Dirinya mengaku tak akan pernah kapok berurusan dengan pihak berwajib karena membela kebenaran. Lieus berpedoman segala bentuk kebenaran harus diperjuangkan, termasuk masalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Sihab yang dicekal di Arab Saudi.

"Kami tidak boleh ada takut lagi. Jangan dipikir kami ditahan bilang makar terus kapok, enggak. Karena ini bela kebenaran," kata Lieus.

Lieus diketahui harus wajib lapor satu pekan sekali usai penangguhan penahanannya dikabulkan. Hingga kini ia berstatus tersangka kasus dugaan kasus makar.

Lieus pun sempat mendekam di rutan Polda Metro Jaya sejak 20 Mei 2019 dan ditangguhkan penahanannya pada 3 Juni 2019.

Sementara Rizieq yang saat ini masih dalam `pelarian` di Makkah diketahui terjerat setidaknya dua kasus, yaitu dugaan penistaan Pancasila yang ditangani Polda Jabar dan dugaan chat mesum antara Rizieq bersama Firza Husein yang ditangani Mabes Polri.

Namun Kepolisian sudah menerbitkan surat pemberhentian penyidikan perkara (SP3) dua kasus yang menjerat Rizieq tersebut.*(Rikardo)

 

Artikel Terkait