Nasional

Bukan Pemberhentian Audisi, YLKI : KPAI Hanya Minta Penggantian Logo Perusahaan

Oleh : Ronald - Senin, 09/09/2019 22:25 WIB

Audisi pencarian bakat bulutangkis PB Djarum. (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengeluarkan rilis resmi yang menyatakan dukungan terhadap langkah yang dilakukan KPAI dan Yayasan Lentera Anak Indonesia protes PB Djarum.

YLKI menyatakan YLKI dan YAI tidak meminta audisi pencarian bakat atlet badminton PB Djarum dihentikan. Mereka hanya meminta perusahaan rokok terbesar di Indonesia itu mengganti logo mereka.

"Yang diminta KPAI dan LAI adalah bukan menghentikan audisinya, tetapi audisi yang tidak melibatkan logo merek rokok, dalam hal ini Djarum. Penggunaan logo tersebut selain tidak pantas juga melanggar regulasi yang ada, yakni PP No. 109/2012. Apa pun alasannya, logo tersebut adalah brand image bahwa produk tersebut adalah rokok, walau berkedok foundation," tulis rilis yang disebar YLKI, Senin, (9/9/2019).

YLKI mengatakan bahwa penggunaan logo Djarum tersebut melanggar regulasi yang ada, yakni PP No. 109/2012. 

Dalam praktik olahraga di level internasional, termasuk di dalam bulu tangkis, kata YLKI, adalah terlarang melibatkan industri rokok, dalam bentuk apapun.

YLKI juga mengritik keras sikap Menpora yang justru mendukung audisi tersebut dengan sponsor PB Djarum.

YLKI menegaskan, audisi untuk mencari bibit unggul dalam bidang bulu tangkis adalah hal positif, namun melibatkan industri rokok dan anak sebagai objeknya adalah tindakan yang tidak pantas dan melanggar regulasi.

Karena itu, YLKI juga kembali menekankan bahwa audisi olahraga pada anak tidak dilarang, tetapi yang menjadi masalah adalah membawa brand rokok.

"Ini dapat menggiring pemahaman anak-anak bahwa rokok adalah hal biasa. Bahkan rokok bisa diartikan sebagai lambang prestasi bulutangkis. Ini yang bahaya," tutupnya. (rnl)

Artikel Terkait