Nasional

Dibuka Secara Bertahap, Akses Internet di Jayapura dan Manokwari Masih Diblokir

Oleh : Ronald - Senin, 09/09/2019 23:50 WIB

Meski telah membuka akses secara bertahap, empat kabupaten dan kota di Papua dan dua kota di Papua Barat masih akan diblokir akses internetnya dalam satu atau dua hari ke depan. (Foto : Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah secara bertahap membuka kembali akses internet di Papua dan Papua Barat sehubungan dengan situasi dan kondisi keamanan di sebagian besar wilayah tersebut yang semakin kondusif. 

"Pembukaan secara bertahap dilakukan sejak Rabu (4/9) dan terus berlanjut hingga Senin (9/9)," kata Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu berdasarkan rilis yang diterima di Jakarta, Senin (9/9/2019).

Meski telah membuka akses secara bertahap, empat kabupaten dan kota di Papua dan dua kota di Papua Barat masih akan diblokir akses internetnya dalam satu atau dua hari ke depan.

"Situasinya masih terus dipantau dalam satu atau dua hari ke depan karena masih belum kondusif," sebut Setu.

Kabupaten dan kota di Papua yang terpantau belum dibuka akses internetnya antara lain Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Jaya Wijaya. Sedangkan dua kota di Papua Barat yang belum dibuka akses internetnya yaitu, Manokwari dan Sorong.

Adapun 25 dari 29 kabupaten-kota di Papua yang sudah dibuka kembali akses layanan internetnya yaitu Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak Numfor, Yapen, Sarmi, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Pegunungan Bintang, Yahukimo, dan Nabire.

Sedangkan 11 dari 13 kabupaten dan kota di Papua Barat yang sudah dibuka akses layanan internetnya yaitu Fak Fak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Sorong.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pembatasan data internet di Papua tidak dilakukan atas dasar keinginan Kementerian Kominfo sendiri. Ia mengatakan pembatasan berdasarkan koordinasi dengan aparat penegak hukum TNI/Polri dan intelijen.

"Jadi pada saat melakukan pembatasan, melakukan throttling atau pelambatan itu bukan atas kehendak Kominfo sendiri. Kami menjadi alat bantu kepada teman-teman penegak hukum dan intelijen," ujar Rudiantara saat rapat dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Kamis (5/9/2019) lalu.

Rudiantara mengatakan ketika media menanyakan kapan akses internet di Papua dipulihkan, Kementerian Kominfo harus berkoordinasi dengan sektor kementerian atau lembaga lain, termasuk TNI/Polri dan BIN.

"Jadi inilah yang sebenarnya, jika kita bicara wilayah-wilayah yang dilakukan pembatasan," tandas Rudiantara. (rnl)

Artikel Terkait