Politik

DPR Sahkan Lima Pimpinan Baru KPK dalam Rapat Paripurna

Oleh : very - Senin, 16/09/2019 20:01 WIB

DPR mengesahkan lima pimpinan baru KPK yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – Rapat Paripurna DPR hari ini, Senin (16/9) mengesahkan kelima pimpinan baru KPK yang dipilih oleh Komisi III DPR RI dalam fit and proper test beberapa waktu lalu. Kelima pimpinan KPK itu akan menakhodari lembaga anti rasuah itu pada periode 2019-2023 mendatang.

Mereka di antaranya Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

"Perkenankan saya menanyakan, apakah laporan Ketua Komisi III tentang uji kepatutan pimpinan KPK 2019-2023 dapat disetujui?" tanya Fahri kepada para anggota yang hadir

"Setujuuuuu," jawab para anggota DPR yang hadir. Dengan demikian maka para pimpinan KPK itu resmi mendapat persetujuan DPR RI.

Setelah itu, kelima calon pimpinan KPK itu dipersilakan oleh Fahri menuju ke atas podium pimpinan untuk bersalaman dan berfoto bersama.

Setelah itu, para anggota DPR yang hadir pun bertepuk tangan atas pengesahkan kelima pimpinan KPK tersebut.

Lima calon pimpinan KPK itu akan disampaikan DPR ke Presiden Jokowi paling lambat tujuh hari kerja terhitung sejak hari pemilihan di Komisi III. Jokowi kemudian akan mengesahkan nama-nama pimpinan baru KPK itu paling lambat 30 hari kerja sejak penerimaan surat pimpinan DPR.

Sesuai aturan, kelima pimpinan baru KPK itu akan bekerja usai dilantik Jokowi pada 21 Desember mendatang. Hal itu merujuk pelantikan pimpinan KPK periode 2015-2019 yang saat itu juga dilakukan pada 21 Desember 2015.

Namun, belum diketahui, apakah pelantikan pimpinan baru KPK itu akan dilakukan secepatnya, menimbang kondisi yang menimpa pimpinan KPK saat ini. (Very)

 

Artikel Terkait