Nasional

Kepala Daerah se-Jambi Teken Komitmen Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

Oleh : Mancik - Jum'at, 20/09/2019 11:47 WIB

Rapat koordinasi kepala daerah se-Jambi dalam rangka penanganan kebakaran hutan dan lahan.(Foto:IST)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Daerah se-provinsi Jambi manandatangi komitmen bersama dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di terjadi di seluruh wilayah provinsi tersebut. Penandantangan kesepakatan ini merupakan bagian cara untuk mempercepat penanganan masalah Karhutla yang sedang terjadi. Jakarta, Jumat,(20/09/2019)

Plt Humas BNPB Agus Wibowo dalam rilisnya menerangkan, penandatanganan komitmen tersebut dilakukan oleh gubernur Jambi serta sembilan kepala daerah yang ada di provinsi tersebut. Adapun kesepakatan itu dibuat setelah rapat koordinasi bersama kepala daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang ada.

"Kesepakatan terhadap komitmen penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diwujudkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar bersama 9 bupati, 2 wali kota, yang disaksikan oleh 5 anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)," kata Agus dalam keterangan tertulisnya.

Apa yang menjadi instruksi Jokowi saat melakukan kunjungan ke wilayah Sumatera kemarin tanggal 17 lalu, kata Agus,telah dilaksanakan oleh kepala daerah. Adapun kesepakatan antara kepala daerah yang ada di Jambi ini juga merupakan bagian dari melaksanakan apa yang menjadi arahan dari Presiden Jokowi.

"Lahirnya komitmen tersebut sekaligus merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Penanggulangan Karhutla bersama jajaran Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri dan para Pimpinan Lembaga terkait pada 17 September 2019 di Provinsi Riau," jelasnya.

Selain itu, kata Agus, Kepala BNPB Doni Monardo sendiri telah memberikan arahan khusus terkait dengan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan di Idonesia. Doni mengingatkan, upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan ini bukan hanya tugas dari pemerintah pusat tetapi juga bagian dari tanggungjawab pemerintah daerah.

"Kesepakatan tersebut juga diambil sebagai respon positif dari pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, tentang tugas dan fungsi serta kewenangan pemimpin daerah dalam menanggulangi bencana," ungkapnya.

Berikut adalah lima point yang menjadi kesepakatan dari kepala daerah tersebut:

1. Melakukan langkah-langkah strategis, sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana baik sebelum, saat dan pascakarhutla di wilayah masing-masing.
2. Melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla.
3. Secara konsisten melaksanakan sosialisasi, monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana kahutla.
4. Menyiapkan personel, pendanaan, dan sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla.
5. Melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan baik individu maupun korporasi sesuai kewenangan.

Untuk diketahui, kepala daerah yang hadir membuat komitmen tersebut antara lain Gubernur Jambi Fachrori Umar, Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto, Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial.

Hadir juga Bupati Muaro Jambi Masnah Busyroh, Bupati Batang Hari Syahirsah, Bupati Sorolangun Cek Endra, Bupati Merangin Alyarus, Bupati Bungo Mashuri, Bupati Tebo Sukandar, Bupati Kerinci Adirozal, Wali Kota Jambi Syarif Fasya, dan Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri.*

 

Artikel Terkait