Nasional

Bamsoet Minta KLHK Bentuk Gugus Tugas Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Oleh : Mancik - Minggu, 22/09/2019 15:40 WIB

Ketua DPR Bambang Soesatyo.(Foto:Tribunnews.com)

Jakarta,INDONEWS.ID - Tindakan pencegahan menjadi pilihan tepat mengatasi kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo dengan mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK) membentuk satu gugus tugas untuk tujuan tersebut.

Menurutnya, langkah-langkah pencegahan mesti dilakukan lebih awal sebelum kebakaran hutan dan lahan meluas seperti kejadian di Sumatera dan Kalimantan dalam beberapa pekan terakhir.Dengan demikian, masyarakat tidak lagi terjebak dalam masalah Karhutla dengan segala resikonya.

"Mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk gugus tugas khusus di setiap daerah dengan tugas pokok dan fungsi menerapkan upaya dan langkah-langkah preventif mencegah karhutla," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya kepada media,Jakarta, Minggu,(22/09/2019)

Ia menambahkan, masalah kebakaran hutan dan lahan ini sebenarnya dapat diatasi dengan cepat jika ada kerja sama semua pemangku kepentingan, baik yang ada di daerah maupun di pusat. Selain itu, ada juga payung hukum yang menjadi dasar dalam melaksanakan kebijakan perlindungan hutan yakni PP No 45/2004.

Menurut Bamsoet, PP ini telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam hal melindungani upaya perusakan hutan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Karena itu, ke depannya, pemda sedapat mungkin menggunakan perangkat aturan yang ada untuk tindakan pencegahan.

Terkait dengan dengan gugus yang diusulkan, kata Bamsoet, pilihan idealnya yakni diisi oleh masyarakat adat, TNI/Polri serta ASN dari pusat dan daerah. Keragaman keanggotan ini dapat menjadi kekuatan yang memudahkan koordinasi mencegah karhutla.

"Selain mencegah perusakan atau pembakaran oleh manusia, sangat penting bagi gugus tugas seperti ini juga berkoordinasi dengan BMKG untuk mengetahui kecenderungan cuaca, khususnya dalam periode musim kering atau panas," jelasnya.

Selain itu ia menjelaskan, tugas dan fungsi dari gugus tugas ini mesti harus maksimal. Karena itu, gugus tugas ini mesti dilengkapi dengan peralatan yang memadai dalam melaksanakan tugasnya.

"Tentu saja gugus tugas ini patut diperlengkapi dengan peralatan yang memadai agar mampu responsif pada saat dibutuhkan. Di mana saja wilayah yang memerlukan penguatan gugus tugas seperti itu bisa dipetakan berdasarkan catatan historis kasus karhutla dan perilaku serta kecenderungan masyarakat setempat," tutupnya.*

 

 

 

Artikel Terkait