Nasional

Soal Asap Tebal, Kemenkes Sebut Udara Tercemar Bukan Habitat Normal bagi Manusia

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 26/09/2019 09:30 WIB

Petugas Manggala Agni Daops Kota Jambi membawa selang saat mengupayakan pemadaman kebakaran lahan gambut di Kumpeh Ulu, Muarojambi, Jambi, 6 Agustus 2019. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Kesehatan fokus melakukan penggulangan dampak kekeringan dan kebakaran hutan yang belakangan terjadi. Di antaranya, memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya menghindari dan melindungi diri dari asap.

Demikian disampaikan Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema "Penangangan Kesehatan, Pendidikan, dan Sosial Bencana Karhutla", bertempat di Ruang Serba Guna Gedung Utama Kemkominfo, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

“Harus disadari semua, bahwa udara yang tercemar bukanlah habitat normal manusia dan mahluk hidup lainnya,” katanya.

Lantaran itulah, Achmad Yurianto atau yang akrab disapa Yuri memaparkan, pihaknya secara intens mengupayakan sejumlah cara agar masyarakat bisa terhindar dari asap.

Yakni di antaranya, sambung dia, membangun rumah aman asap atau rumah singgah. Namun jika situasi memaksa masyarakat untuk tetap beraktivitas di luar rumah, maka lindungi diri dari asap.

“Caranya, ya menggunakan masker. Pemahaman cara menggunakan masker yang benar itulah yang harus dsampaikan kepada masyarakat,” katanya.

Dibeberkan Yuri, bencana kebakaran merupakan sesuatu yang terprediksi secara waktu, maka Kementerian Kesehatan telah mempersiapkan segala sesuatunya. Termasuk dengan memberikan surat edaran ke para dinas di provinsi, kabupaten/kota untuk melakukan antisipasi.

“Menyiapkan puskesmas-puskesmas, tenaga medis, mempertebal cadangan logistik terkait penyakit yang potensial,” katanya.

Seiring dengan itu, Yuri mengatakan, ada pula DAK farmasi di daerah-daerah yang bisa digunakan untuk menyiapkan bufferstock hingga enam bulan.
“Kalau cadangannya kurang ya ditambah, kalau kabupaten/kota kurang, ditambah dari provinsi. Kalau provinsi kurang ya ditambah dari pusat,” katanya.

Dampak Tumbuh Kembang dan Psikologis

Semua langkah di atas, menurut Yuri, dilakukan Kementerian Kesehatan demi meminimalisir dampak asap yang mengganggu tumbuh kembang dan psikologis warga yang terpapar.

Dari sisi inilah, Yuri mengingatkan, sejatinya kerugian ada sisi kesehatan akibat bencana itu tidaklah terhitung.

“Anak-anak menderita stres. Itulah sebabnya, ini adalah hal yang sangat serius. Dan menjadi hal yang mengkhawatirkan bagi bangsa,” paparnya.*(Rikardo)

 

Artikel Terkait