Bisnis

Dukung Program Pemerintah, PP Gandeng PT KAI Bangun Kawasan Hunian Staisun Djuanda

Oleh : Ronald - Kamis, 03/10/2019 09:55 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Usaha (PKSU) dan Berita Acara Kesepakatan pengembangan kawasan hunian Stasiun Juanda antara PT PP dan PT KAI. (Foto: dok PT PP).

Jakarta, INDONEWS.ID - PT PP (Persero) Tbk menandatangani Perjanjian Kerjasama Usaha (PKSU) dan Berita Acara Kesepakatan pengembangan kawasan hunian Stasiun Juanda.

Direktur Utama Perseroan Lukman Hidayat mengatakan kerjasama tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam penyediaan satu juta hunian untuk mengatasi kekurangan backlog 15 juta unit.
 
Bersama PT KAI (Persero), perusahaan konstruksi pelat merah itu akan mengembangkan kawasan hunian Stasiun Juanda seluas 6.902 meter persegi. Terbagi dalam tiga tahap, kawasan hunian Stasiun Juanda akan dibangun dua tower dengan jumlah hunian sebanyak 621 unit dan diperkirakan dapat menampung hingga 2.484 jiwa.

"Konstruksi tower I direncanakan akan selesai pada akhir tahun 2021," jelas Direktur Utama Perseroan Lukman Hidayat dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa, (2/10/2019).

Selain Lukman, prosesi penandatanganan yang dilakukan oleh Direktur Strategi Korporasi & HCM Perseroan M. Aprindy, juga turut disaksikan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno, Direktur Utama PT KAI (Persero) Edi Sukmoro, serta Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha PT KAI (Persero) Amrozi Hamidi.
 
"Dengan total investasi mencapai Rp400 miliar, pengembangan hunian di kawasan stasiun yang terintegrasi dengan berbagai moda transportasi umum ini diharapkan dapat memenuhi permintaan pasar dengan konsep hunian berkualitas yang terintegrasi dengan berbagai akses. Tentunya dengan harga yang terjangkau," tandasnya. (rnl)

Artikel Terkait