Nasional

Tekan Biaya Kesehatan, Kemenkes: Utamakan Kebijakan Promotif dan Preventif

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 08/10/2019 11:30 WIB

Kepala Pusat Pemberdayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes Kalsum Komaryani (Foto: Tribunews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong upaya promotif dan preventif kesehatan agar dapat mengendalikan biaya kesehatan yang ditanggung negara dari tahun ke tahun kian membengkak.

"Kemenkes menggiatkan promotif dan preventif untuk mencegah meluasnya penyakit seperti Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) di setiap sektor masyarakat," ungkap Kepala Pusat Pemberdayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes Kalsum Komaryani di Kantor Kemenkominfo, Jakarta pada Senin (07/10/2019).

Menurut Kalsum, dengan mengubah gaya hidup masyarakat menjadi lebih sehat diharapkan bakal menekan biaya kesehatan di tingkat rawat lanjutan. Selama ini, perawatan dan pencegahan dini penyakit di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti Puskesmas dan Klinik Kesehatan belum terlalu dioptimalkan.

Dampaknya ketika gejala penyakit tidak ditangani di FKTP maka menjadi beban bagi fasilitas kesehatan lanjutan. Sejumlah penyakit kronik seperti jantung, gagal ginjal, kanker, diabetes telah menelan 20% dari biaya manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Seiring dengan itu, Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah mendorong agar bagi hasil cukai rokok bisa dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan layanan kesehatan masyarakat atau menanggung iuran peserta JKN tidak mampu di daerah.

Kementerian Kesehatan melalui APBN juga terus membangun faskes tingkat pertama di pelosok dan daerah perbatasan untuk menjangkau layanan peserta JKN yang lebih luas. Penyediaan faskes ini termasuk menyiapkan tenaga kesehatannya.*(Rikardo).

Artikel Terkait