Nasional

Pengungkapan Peredaran Gelap Sabu dan Ekstasi Jaringan Sumatera - Jabar di Ciawi Bogor

Oleh : luska - Rabu, 09/10/2019 06:35 WIB

BNN Provnisi Jawa Barat telah berhasil menggagalkan Peredaran Gelap Narkotika Gol I Jenis Sabu dan Ekstasi.(Humas BNN)

Jakarta, INDONEWS.ID -  Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika gol I jenis sabu dan ekstasi yang akan diedarkan di Wilayah Cianjur dan Bogor Jawa Barat.

Dalam penggrebekan tersebut BNN berhasil menyita 4 bungkusan Teh Cina berisi Sabu ± 4 Kg,  3 jenis Ekstasi total 23 Bungkus ± 5000 butir. Selain itu petugas juga meringkus seorang tersangka berinisial WAS ( 39 tahun ) warga Cianjur saat pelaku hendak mengedarkan barang haram tersebut di Jalan Pintu Keluar Tol Ciawi Bogor.

Berikut kronologis penangkapan pelaku : pada Tanggal 29 September 2019 Tim Pemberantasan BNNP JABAR mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi tindak pidana Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan 1 Jenis Sabu dan Inex (ekstasi) di wilayah Cianjur dan Sukabumi. 

Kemudian setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa ada seorang TO (Laki Laki) sedang melakukan Perjalanan dari Pulau Sumatera menggunakan angkutan umum dan diduga Terlibat dalam jaringan Peredaran gelap narkotika Lintas pulau, kemudian tim pemberantasan BNNP Jabar dan BNN RI melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah Lintasan angkutan umum wilayah Jakarta -  Bogor -  Cianjur dan pada hari Rabu tgl 02 Oktober 2019 sekira Pukul 23.30 Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial WAS.

Kemudian setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan atas barang bawaan, ditemukan 4 bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dan 23 bungkus diduga narkotika jenis Inex (ekstasi)  didalam tas ransel berwarna hitam yang dibawa oleh tersangka.

Tersangka dikendalikan oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan handphone. Diketahui tersangka merupakan warga Cianjur dan seorang residivis. Pada saat pengamanan pelaku berusaha melarikan diri,akhirnya petugas terpaksa memberikan hadiah timah panas di kaki kanannya

Selanjutnya petugas BNNP Jabar membawa tersangka dan barang bukti ke BNNP Jabar untuk dilakukan proses penyidikan.

Dengan terungkapnya  peredaran gelap narkotika tersebut, BNNP Jabar telah menyelamatkan ± 53.000 jiwa Warga Jawa barat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (Lka)

Artikel Terkait