Nasional

KPK Amankan 8 Orang Terkait OTT Kepala BPJN XII

Oleh : Mancik - Rabu, 16/10/2019 06:30 WIB

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK).(Foto:Tribunnews.com)

Jakarta,INDONEWS.ID -Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menerangkan, pihaknya telah mengamankan 8 orang dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan(OTT) terhadap Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere. Mereka yang diamankan tersebut akan segera dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

"Total kami amankan delapan orang," kata Febri kepada media di Jakarta, Selasa,(15/10) kemarin.

Febri menjelaskan, Polda Kaltim tengah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang yang telah diamankan dalam OTT tersebut.Ia memastikan, hari ini, tuju orang tersebut akan dibawa ke Jakarta.

"Tujuh di antaranya di Polda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Adapun Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere, jelas Febri, langsung diamankan di Jakarta. Saat ini, KPK tengah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku.

Lebih lanjut Febri menjelaskan, OTT terhadap Refly Ruddy Tangkere dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana penyuapan.Penyuapan tersebut dilakukan dengan modus transfer lewat ATM senilai Rp 1,5 miliar.

"Pihak pemberi diduga mentransfer uang secara periodik ke rekening miliknya dan ATM diberi ke penerima. Uang di ATM itu diduga digunakan penerima sampai dengan saat ini diduga sudah diterima sekitar Rp 1,5 miliar," jelas Febri.

KPK sendiri memastikan bahwa pemberian duit seperti ini telah dilakukan berulang kali. KPK akan memberikan penjelasan secara detail terkait duduk persolan dari perkara yang sedang ditangani saat ini.

"Kami menduga telah terjadi beberapa kali pemberian uang," tutupnya.*

 

 

Artikel Terkait