Nasional

Kegiatan OTT di Medan, KPK Amankan Wali Kota Dzulmi Eldin

Oleh : Mancik - Rabu, 16/10/2019 11:09 WIB

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.(Foto:IST)

Jakarta,INDONEWS.ID - Selama tiga hari terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) secara berturut-turut melakukan kegaiatan Operasi Tangkap Tangan(OTT). Setelah berhasil menangkap Bupati Indramayu dan Refly Ruddy Tangkere, KPK menangkap Wali Kota Medan.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya mengatakan, Wali Kota Dzulmi Eldin yang terjaring operasi tangkap tangan KPK, akan segera dibawa hari ini juga ke Jakarta. Dzulmi Eldin akan diperiksa sesuai dengan dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

"Kepala daerah dibawa pagi ini ke Jakarta," kata Febri kepada media, Jakarta, Rabu,(16/10/2019)

Febri sendri belum memberikan penjelasan secara detail terkait dengan kasus yang menimpa Wali Kota Medan tersebut. Adapun status hukum Wali Kota Dzulmi Eldin, masih dinyatakan sebagai terperiksa.

Menurut Febri, KPK akan melakukan pemeriksaan awal terhadap Wali Kota Eldin. KPK mempunyai waktu selama 1x24 jam untuk menentukan Wali Kota Eldin menentukan apakah status hukumnya ditingkatkan dari terperiksa menjadi seorang tersangka.*

 

Artikel Terkait