Internasional

Selama 2015-2018, Polisi Ungkap Rp46,7 Miliar Hasil Transaksi Situs Porno Anak

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 18/10/2019 22:59 WIB

Ilustrasi anak korban pedefil (Foto: tandaseru.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Petugas gabungan penegak hukum dunia mengungkap kasus pornografi anak terbesar. Sebanyak 337 orang ditahan dalam kasus peredaran pornografi anak melalui jaringan internet tertutup (darknet).

AFP melaporkan, Rabu (16/10), penangkapan ratusan tersangka dilakukan setelah kepolisian Korea Selatan menangkap dan memenjarakan Son Jong-woo (23) yang diidentifikasi sebagai operator situs paedofil "Welcome to Video".

Sejak itu, kepolisian Amerika Serikat, Inggris, Korea Selatan dan beberapa negara lain memburu keberadaan ratusan pelaku dengan melacak transaksi bitcoin yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam situs itu.

Meski sempat kesulitan, kepolisian berhasil menangkap para pelaku. Mereka juga menyelamatkan 23 anak di bawah umur yang menjadi korban eksploitasi seksual.

Penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas dari 12 negara menunjukkan para korban disuruh melakukan rekaman video oleh para pelaku. Video-video yang sudah jadi lalu dijual dalam situs paedofil dengan menggunakan pembayaran bitcoin.

Dokumen dakwaan milik AS mengungkapkan kepolisian AS, Inggris dan Korsel akhirnya menutup dan menyita situs "Welcome to Video" beserta dengan lebih dari 250 ribu video di dalamnya.

Data dari Kementerian Pertahanan AS menunjukkan situs paedofil itu dilaporkan menerima uang kripto sebesar 420 bitcoin atau sebesar Rp46,7 miliar sejak Juni 2015 hingga menjelang penutupan pada Maret 2018 lalu dan selama masa itu telah terjadi sekitar 7.300 transaksi.

Agensi Kriminal Nasional Inggris (NCA) menyebut kasus pornografi ini dianggap sebagai salah satu kasus pertama yang memanfaatkan bitcoin.

"Situs yang menghasilkan uang dengan menggunakan video kekerasan seksual pada anak dan ini pertama kalinya sebuah situs menawarkan video yang menjijikkan untuk dijual dengan uang kripto bitcoin," kata NCA.

Kementerian Pertahanan AS mengatakan situs paedofil itu dioperasikan sebagai pasar eksploitasi seksual anak terbesar dalam segi jumlah konten. Bahkan pengacara asal AS, Jessie Liu, melihat kasus itu sebagai awal dari adanya penggunaan uang kripto dalam pornografi anak.

"Ini kali pertama penyidik hukum melihat penggunaan uang kripto dalam perdagangan pornografi anak. Situs itu telah menyediakan lebih dari 250 ribu video dan penggunanya telah mengunduh lebih dari satu juta dokumen," ujar Liu.

Menurut Don Fort, anggota Layanan Pendapatan Internal AS yang ikut berpartisipasi dalam investigasi, penyelidikan ini menunjukkan bahwa semua kriminal bisa dilacak dari darknet dan pelaku tidak dapat menyembunyikan identitas dari akun-akun uang kripto.

"Kamu menjelajah dark web dengan berpikir bahwa semua tindakanmu tidak akan terlacak. Tetapi hal itu tidak terjadi dan kami menemukan Anda. Sekali lagi, agen kami membuktikan bahwa tidak ada tempat bersembunyi untuk Anda," kata Fort.

Penyelidikan kasus pornografi anak dengan uang kripto mulai dilakukan ketika kepolisian Inggris memenjarakan peneliti Matthew Falder selama 25 tahun oleh dengan tuduhan 137 tindakan kekerasan seksual pada anak yang dilakukan secara daring, termasuk mendukung perkosaan anak dan kekerasan pada bayi.

Sejak penangkapan Falder, NCA telah menyatakan tujuh pria bersalah dalam kasus yang sama. Kasus itulah yang membuat para otoritas di beberapa negara di dunia berkolaborasi dalam investigasi skala dunia.

AS sendiri telah menginvestigasi 92 orang yang sebagian besar telah didakwa dan dihukum penjara.

 

Artikel Terkait