Nasional

Anang Iskandar: Ada 3 Pilar Solusi Atasi Kejahatan Narkotika, Korupsi dan Terorisme

Oleh : Mancik - Sabtu, 26/10/2019 20:17 WIB

Aktivis dan Pengamat Masalah Narkotika, Korupsi dan Terorisme, Anang Iskandar.(Foto:IST)

Jakarta,INDONEWS.ID - Aktivis dan pengamat narkotika, korupsi dan terorisme (narkoter), Anang Iskandar mengatakan, ada tiga pilar solusi untuk mengatasi kejahatan narkotika, korupsi dan terorisme.

Tiga pilar solusi tersebut yaitu rehabilitasi penyalahguna narkotika, penyembuhan birokrasi sakit dan deradikalisasi faham yang dipertentangkan dengan Pancasila atau NKRI.

"Pilar `penyembuhan` harus seimbang, tidak boleh `njomplang` dengan `pemenjaraan` agar trend kejahatan narkoter dapat ditekan perkembangannya dan diberantas sampai ke akar-akarnya," kata Anang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/10/2019)

Anang menjelaskan, "njomplangnya" penanganan narkoter karena penegakan hukum lebih menitikberatkan pada memenjarakan dari pada merehabilitasi penyalah guna, mengobati birokrasi sakit dan menderadikalisasi faham radikal.

DPR dan Pemerintah yang baru dibentuk diharapkan mengontrol dengan sungguh-sungguh keseimbangan penegakan hukum narkoter agar sesuai konsep dan tujuan dibuatnya UU narkoter.

"Hal ini menjadi penting karena DPR dan Pemerintah sebelumnya tidak menggigit dalam mengontrol keseimbangan penegakan hukum bersifat represif dan rehabilitatif," terangnya.

Menurut dia, di mata penegak hukum memenjarakan tersangka seakan-akan sebagai "kunci inggris" pemberantasan kejahatan narkoter, padahal 3 pilar solusi disebutkan pada tujuan UU narkoter.

"Karena salah kunci, saat ini kejahatan narkoter meningkat dan memasuki tahap darurat dan meresahkan masarakat," terangnya.

Ketidaksesuaian penggunaan kunci penegakan hukum, kata dia, menyebabkan maladministrasi dan malspirit dalam mencapai tujuan UU yang ingin dicapai.

"Dampaknya, kejahatan narkoter justru tumbuh subur dan menguras sumber daya pemerintah maupun penegakan hukum serta menjadi komuditas politik paling seksi di negeri ini," pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait