Nasional

Mendagri Tito Segera Angkat Bicara Soal Anggaran Lem Pemprov DKI

Oleh : Mancik - Rabu, 30/10/2019 21:01 WIB

Mendagri Tito Karnavian.(Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, segera melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan jumlah anggaran lem Aibon dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 senilai Rp 82 miliar. Jumlah anggaran ini dinilai terlalu besar dan mendapatkan respon kurang baik di masyarakat.

Tito menegaskan akan segera melakukan koordinasi dengan Gubernur Anies terkait masalah tersebut. Koordinasi dilakukan agar pemerintah pusat mendapatkan penjelasan yang benar soal jumlah Pemprov DKI tentang platform anggaran tersebut.

"Saya kan baru juga. Nanti saya komunikasikan dengan Pak gubernur. Saya sendiri kan baru. Bicara dengan Pak Anies dan Pak Prasetio (Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, red), saya kan kenal baik dua-duanya," kata Tito kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu,(30/10/2019)

Lebih lanjut, Tito menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI memiliki mekanisme dalam hal membahas dan menetapkan KUA-PPAS tahun 2020. Pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada Pemprov DKI untuk membahas anggaran tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada.

Mantan Kapolri itu kembali menekankan, Kementerian Dalam Negeri memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Pempro DKI dan DPRD untuk membahas anggaran tersebut. Tentu, Kemendagri tetap melakukan pengawasan sesuai dengan tugas pokok dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kita lihat saja nanti. Kan masih ada mekanisme internal di sana. Ada inspektoratnya, ada kajian di DPRD-nya. Kita belum mengintervensi sampai ke sana dulu," pungkasnya.*

 

 

Artikel Terkait