Nasional

Polda Metrojaya Membenarkan Adanya Pelaporan Dugaan Penistaan Agama Sukmawati

Oleh : Rikard Djegadut - Sabtu, 16/11/2019 20:01 WIB

Putri Presiden Pertama RI, Sukmawati Soekarno Putri (Foto: Kabar24.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan adanya laporan polisi terhadap Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penistaan agama.

Laporan terhadap Sukmawati tersebut terdaftar dengan nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum pada 15 November lalu. "Benar," ujar Argo saat dikonfirmasi pada Sabtu, 16 November 2019.

Menurut Argo, pelapor mengatakan bahwa pada tanggal 14 November 2019 mendapatkan informasi dari kerabat yang melihat langsung dari mesin pencari Google ihwal ucapan Sukmawati dalam diskusi bertajuk `Bangkitkan Nasionalisme, Bersama Kita Tangkal Radikalisme, dan Berantas Terorisme`.

Ucapan tersebut dinilai menista karena Sukmawati membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI pertama Ir. Sukarno.

"Atas kejadian tersebut korban sebagai umat islam merasa telah dirugikan," kata Argo.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Koordinator Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin mengatakan pelapor merupakan salah satu anggotanya bernama Ratih Puspa Nusanti. Menurut dia, Korlabi mendampingi Diah dalam perkara tersebut.

"Maka dengan kemauan Bu Ratih yang merasa nabinya dibandingkan dengan Soekarno, maka kami dari Korlabi mendampingi beliau (melapor ke polisi) agar tidak terjadi gejolak di masyarakat," ujar Novel.

S membantah berniat menista Nabi Muhammad SAW. Putri Presiden Soekarno itu mengatakan, ucapannya yang membandingkan Muhammad dengan ayahnya itu dalam konteks perjuangan kemerdekaan Indonesia.

"Saya kan hanya bertanya, konteksnya sama sejarah Indonesia dalam kemerdekaan, masak begitu saja jadi masalah?," ujar Sukmawati kepada Tempo pada Sabtu, 16 November 2019.

Sebelumnya, Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh warga bernama Ratih Puspa Nusanti yang merupakan salah anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi) karena dianggap menista nabi Muhammad karena membandingkan dengan Soenarko. Sukmawati disangkakan dengan Pasal 156a KUHP.

Sukmawati berujar, ucapan yang membandingkan Muhammad dengan Soenarko itu disampaikannya dalam forum bertema `Bangkitkan nasionalisme, bersama kita tangkal radikalisme, dan berantas terorisme`. Acara diselenggarakan di gedung Tribrata, Darmawangsa, Jakarta Selatan 11 November lalu.

Dia mengaku bercerita tentang sejarah awal abad ke-10 di mana nasionalisme mulai berkembang di tanah air. Dia mengaku menyampaikan perjuangan para pahlawan merebut kemerdekaan Indonesia. Tujuannya, kata dia, untuk menguji pengetahuan sejarah peserta forum, khususnya kepada generasi muda.

"Siapa yang berjuang, ya pastinya di abad ke-20 nabi kan sudah gak ada," ujar Sukmawati.

Di dalam video yang beredar, Sukmawati juga membandingkan Alquran dan Pancasila. Ia mengatakan, perbandingan itu bukan berasal dari dirinya sendiri melainkan nformasi yang didapat ketika seseorang ingin direkrut dalam kelompok radikalisme.

"Bahwa saya dapat info. Bahwa ada cara merekrut calon radikalis atau teroris, ada pertanyaan begitu," kata dia.

Tempo menemukan salah satu video yang menunjukkan Sukmawati melakukan perbandingan itu. Video tersebut lantas dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Korlabi, Novel Bamukmin bahwa isinya mengandung ucapan Sukmawati yang dipermasalahkan.

 

Artikel Terkait