Nasional

Komisi III DPR Minta BNN Dibubarkan

Oleh : Ronald - Kamis, 21/11/2019 20:10 WIB

Badan Narkotika Nasional (BNN). (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mempertanyakan peran Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mengatasi masalah narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia. Dirinya juga menyebutkan agar BNN dibubarkan saja.

"Kalau tidak ada terobosan, saya minta BNN dievaluasi, dibubarkan saja. Dilebur saja sama kepolisian kalau enggak," ujar Masinton di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2109).

Menurutnya, dengan segala kelengkapan dan sumber daya cukup yang dimiliki BNN, seharusnya alat-alat yang dibeli dengan biaya triliunan dan sumber daya yang digaji negara, harus bisa digunakan dalam perang menghadapi narkoba.

"Pertanyaannya, kok barang ini masuk terus? Masak negara kalah dengan bandar narkoba. Kalau BNN tidak mampu menjadi alat memerangi narkoba, nyatakan saja tidak mampu. Biar kita bubarkan saja, kita cari alat yang lain," pungkas Masinton.

Hal yang sama sebelumnya diungkapkan juga oleh anggota Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding. Dirinya pun geram dengan BBN yang dianggap tidak memiliki terobosan untuk memberantas narkoba di Indonesia.

Padahal, ujar dia, Indonesia masuk dalam lingkaran darurat narkoba dan BNN adalah leading sector dalam upaya memerangi narkoba.

"Makanya kita harus lakukan evaluasi ini, apakah BNN ini mau dipertahankan atau dilebur saja dengan kepolisian," tandas Sudding. 

Diketahui, hari ini, Kamis 21 November 2019, Komisi III menggelar rapt kerja dengan BNN di gedung Nusantara II. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap. (rnl)

 

 

 

 

Artikel Terkait