Nasional

KPK Panggil Tiga Saksi Terkait Korupsi Pemkab Cirebon

Oleh : Ronald - Jum'at, 22/11/2019 15:25 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto : ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil tiga orang saksi terkait kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait perizinan properti di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat.

Kepada wartawan, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan 3 saksi tersebut diagendakan diperiksa untuk tersangka Sutikno (STN) Direktur PT Kings Property Indonesia, antara lain  Kikky Rahayu karyawan bagian keuangan dan administrasi PT Kings Property Indonesia , Dewi Nurul mamtan pegawai Bank Mandiri Cabang Cirebon Siliwangi dan Sukirno pihak swasta. 

"Diagendakan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi untuk tersangka STN (Sutikno) terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  suap perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon” kata Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sutikno dan GM Hyundai Engineering and Construction Herry Jung (HEJ) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara pemberian suap terkait perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon.

Tersangka Herry Jung diduga memberikan sejunlah suap sebesar Rp6,04 miliar kepada tersangka Sunjaya Purwadisastra yang tak lain adalah Bupati Cirebon periode masa jabatan 2014 hingga 2019.

Diketahui, Sunjaya Purwadisastra sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka katena diduga menerima suap terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana yang akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal Rp10 miliar.

Sementara untuk tersangka Sutikno diduga memberikan sejunlah uang suap sebesar Rp4 miliar kepada Bupati Cirebon Sunjaya terkait dengan perizinan PT Kings Property.

Kasus ini merupakan pengembangan perkara kedua setelah sebelumnya KPK pada 4 Oktober 2019 menetapkan Sunjaya menjadi tersangka dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan total penerimaan sekitar Rp 51 miliar. (rnl)

Artikel Terkait