Nasional

Akan Diujicoba, Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek Gratis

Oleh : Ronald - Kamis, 05/12/2019 09:35 WIB

Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, ruas tol Jakarta-Cikampek Elevated alias Japek II akan beroperasi pada 15 Desember 2019 mendatang.

Selain itu, pada awal pembukaan atau masa sosialisasi, tol akan digratiskan hingga akhir liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Gratisnya sampai liburan selesai, awal tahun berlaku (tarif)," ungkapnya.

Basuki mengaku tarif tol belum mencapai kata final. Pihaknya bersama sejumlah stakeholder terkait masih membahas tarif yang sesuai.

"Belum tahu, mungkin ya, kan harus sama antara atas (elevated) dan bawah (Japek I). Masa yang atas dan bawah beda? Sekarang lagi dihitung terkait yang namanya key opinion leader, ini lagi didiskusikan, harus dihitung secara fair betul agar tidak memberatkan masyarakat dan investasi," tutur dia.

Yang jelas, ruas tol Japek II akan dipergunakan untuk rute-rute panjang. Sehingga ruas pendek seperti Bekasi Timur, Pondok Gede, dan Cikunir tidak perlu menggunakan tol Japek II elevated itu.

"Yang penting yang lebih jauh, jadi yang mau ke Pondok Gede kan tidak perlu elevated, yang mau ke Bekasi Timur dan Cikunir kan tidak perlu. Jalur pendek itu tidak perlu lewat elevated, lewat bawah saja," ucap dia.

Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Jakarta Djoko Dwijono mengatakan, saat beroperasi penuh, tol akan menerapkan tarif. Saat ini, besarannya masih dibahas.

"Soal itu (tarif) masih dalam pembahasan oleh Kementerian PUPR karena menyangkut investor dengan pemerintah. Jadi kami belum bisa mengumumkannya sekarang," kata Djoko.

Dia menuturkan, pengoperasian fungsional Tol Japek II elevated untuk mengejar masa Nataru. Pada masa itu, kendaraan yang melintas diperkirakan padat.

Peresmian pengoperasian fungsional akan dilakukan pada 15 Desember. Pada hari yang sama pula, jalan layang tol bisa dicoba oleh masyakarat. Namun, pihak Jasa Marga belum dapat memastikan jangka waktu uji coba.

"Kalau lamanya waktu uji coba kita koordinasikan dengan pemerintah, khususnya Kementerian PUPR," ucapnya. (rnl)

Artikel Terkait