Nasional

Teras Narang Sebut Pilkada Tidak Boleh Membebani Keuangan Daerah

Oleh : Mancik - Kamis, 05/12/2019 18:30 WIB

Diksusi publik dengan tema `Pilkada langsung tahun 2020` di Kompleks Parlemen Jakarta.(Foto:Istimewa)

Jakarta,INDONEWS.ID - Anggota Komite I DPD Teras Narang menyatakan, Pemilihan Kepala secara serentak pada tahun 2020 mendatang, tidak boleh membebani keuangan daerah. Hal ini ia sampaikan pada diskusi di Kompleks Parlemen Jakarta dengan tema `Pilkada Serentak 2020`.

Teras Narang dalam penjelasannya mengatakan, pemilihan kepala daerah selama ini menjadi beban tersendiri bagi keuangan daerah karena menggunakan APBD masing-masing daerah. Karena itu, Komite I DPD sedang memikirkan cara agar Pilkada tidak menjadi beban bagi daerah.

"Komite I DPD ingin melihat, Pemilihan Kepala Daerah tidak boleh membebani keuangan daerah," kata Teras Narang dalam penjelasannya, Jakarta, Rabu,(4/12/2019) kemarin.

Ia mengakui bahwa pemilihan kepala daerag secara langsung merupakan bentuk konkret dari demokrasi karen rakyat secara langsung memilih pemimpinnya. Namun demikian, Pilkada langsung tidak pernah luput dari berbagai persoalan yang menuntut untuk dilakukan proses evaluasi.

Menurutnya, langkah evaluasi terhadap proses Pilkada langsung, merupakan hal biasa dalam negara demokrasi. Negara demokrasi menghendaki adanya sejumlah perbaikan-perbaikan untuk melihat sejumlah kelemahan yang ada.

"Bicara Pilkada langsung, selalu ada yang menarik, karena bangsa dan negara kita selalu mencari perbaikan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah," jelasnya.

Hingga saat ini,kata Teras Narang, Komite I DPD tengah melakukan kajian terhadap proses Pilkada langsung. Komite I DPD akan terus melakukan invetarisir data-data berkaitan dengan penyelenggaran Pilkada langsung selama ini.

Komite I DPD juga belum memutuskan apakah tetap mendukung Pilkada langsung atau dikembalikan kepada DPRD. DPD tetap melakukan kajian dalam rangka menemukan jawaban untuk selanjutnya menjadi rekomendasi kepada DPR terkait Pilkada langsung tersebut.

"DPD terus melakukan inventarisasi dan pengumpulan data terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah sebelum menjadi rekomendasi kepada DPR," tutupnya.*

 

 

 

 

 

Artikel Terkait