Nasional

Badan Narkotika Nasional Gelar Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Oleh : Mancik - Senin, 09/12/2019 14:53 WIB

Badan Narkotika Nasional(BNN)melakukan pemusnahan barang bukti berupa Narkoba.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Narkotika Nasional menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti berupa narkoba. Barang bukti berupa Narkoba tersebut hasil sitaan yang dilakukan oleh BNN selama beberapa bulan terakhir.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional,Arman Depari dalam keterangan tertulisnya menerangkan, barang bukti yang disita tersebut berasal dari berbagai pihak dengan jumlah yang berbeda masing-masing pelaku.Ada jaringan dalam negeri dan juga jaringan luar negeri dengan tempat kejadian perkara yang berbeda.

"Jumlah total:82,6 kg sabu dan 108 ribu pil ektasi," kata Arman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin,(9/12/2019)

Adapun rincian jumlah barang bukti berupa Narkoba yang disita oleh pihak BNN diantaranya yakni, 10 kg sabhu jaringan Malaysia-Sumut, 20 kg sabhu,tsk oknum pegawai lapas langsa dan istrinya, 14,5 kg sabhu dan 28 ribu ekstasy di Jakarta Barat, 37,7 kg sabhu dan 80 ribu ekstasy , tkp aceh timur, 554 gram sabhu kiriman dari India dikirim melalui pos dan 107 gr sabhu ditangkap di Bandara Soeta kiriman dari Aceh.

Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan pemusanahan ini dilakukan bekerjasama dengan pihak kepolisian, Komisi III DPR, Kejaksaan, Pihak Pengadilan, Penggiat anti Narkoba, Pengacara serta tokoh masyarakat.

Sementara itu, Pemerhati masalah sosial, Asri Hadi, memberikan apresiasi terhadap upaya BNN dalam hal memusnakan barang bukti berupa Narkoba tersebut. Upaya seperti ini merupakan bentuk kerja nyata menyelamatkan generasi Indonesia dari bahaya Narkoba.

"Saya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan ini karena dengan upaya pemusnahan barang bukti, ribuan anak muda Indonesia diselamatkan dari penyalanggunaan Narkoba," kata Asri Hadi.

Asri Hadi berharap, upaya seperti ini terus dilakukan dan ditingkatan denga melibatkan masyarakat yang lebih luas. Dengan demikian, jutaan anak Indonesia dapat dihindari dari penggunaan dan penyalagunaan barang-barang terlarang seperti Narkoba dan barang terlarang lainnya.*

Artikel Terkait