Nasional

Daftar 5 Direksi Garuda yang Dipecat dan Penggantinya, Ada yang Rangkap Jabatan

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 10/12/2019 08:26 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers terkait kasus penyelundupan harley davidson dan motor trompton oleh dirut Garuda (Foto: Antara)

Jakarta, INDONEWS.ID - Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bergerak cepat merespons pemberhentian 5 anggota dewan direksi akibat skandal penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Kelima direksi yang dipecat itu antara lain I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara) yang dicopot dari jabatannnya sebagai Direktur Utama. Bambang Adisurya Angkasa sebagai yang dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Operasi.

Mohammad Iqbal dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha. Nama lainnya ada Iwan Joeniarto yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Teknik dan Layanan

Terakhir, Heri Akhyar yang diberhentikan dari posisinya sebagai Direktur Human Capital.

Guna menjaga kelangsungan operasional sesuai anggaran dasar perseroan, Dewan Komisaris Garuda telah menunjuk sejumlah nama untuk mengisi posisi di jajaran direksi.

Berikut adalah nama-nama mereka sebagaimana tertuang dalam rilis Dewan Komisaris Garuda Indonesia yang diterima Indonews.id, Senin (9/12/2019)

a. Fuad Rizal sebagai pelaksana tugas direktur operasi dan plt direktur teknik dan layanan. Ia juga akan menjadi plt direktur utama dan direktur keuangan dan manajemen risiko sampai dengan penetapan definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham.

b. Pikri Ilham Kurniansyah sebagai plt direktur human capital dan plt direktur kargo dan pengembangan usaha. Ia juga akan tetap menjabat sebagai direktur niaga sampai dengan penetapan definitif oleh RUPS

Pelaksana tugas itu juga telah menunjuk dan menetapkan pelaksana tugas harian untuk bertindak melaksanakan tugas dan fungsi sesuai bidang masing-masing, yaitu:

a. Capt Tumbal Manumpak Hutapea sebagai pejabat direktur operasi

b. Mukhtaris sebagai pejabat direktur teknik dan layanan

c. Joseph Dajoe K Tendean sebagai pejabat direktur kargo dan pengembangan usaha

d. Capt. Aryaperwira Adileksana sebagai pejabat direktur human capital

"Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, dewan komisaris telah menyampaikan permintaan kepada direksi Garuda Indonesia agar segera menyelenggarakan RUPS untuk mengukuhkan pemberhentian sementara waktu anggota-anggota direksi tersebut, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Dewan Komisaris Garuda Indonesia.

 

Artikel Terkait