Nasional

BNN Grebek Rumah yang Diduga Menimbun Narkoba

Oleh : hendro - Selasa, 10/12/2019 17:50 WIB

Deputi Pemberantasan BNN RI, Arman Depari saat memimpin penggrebekan rumah di Medan

Medan, INDONEWS.ID -  Jajaran BNN  pada pukul 14.30wib berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat penimbunan narkoba di kawasan Mandala Medan Sumatera Utara, Selasa (10/12/2019).

Penggerebekan itu sendiri  dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Arman Depari

Dalam penggerebekan itu, pihak BNN mengamankan seorang  bernama Zul bersama barang bukti langsung diboyong oleh petugas ke Kantor BNNP Sumatera Utara.

Barang bukti yang disita berjumlah puluhan kg disimpan dalam Koper, tas dan kardus di sebunyikan didalam 3 almari pakaian di dua rumah bersebelahan.

Selain itu pula, petugas BNN berhasil  menyita sejumlah uang cash, namun belum dapat dihitung secara keseluruhan. Saat ini  tersangka dan barang bukti  dibawa ke BNNP Sumut untuk pemeriksaan dan pendalaman

Sementara itu ditempat terpisah, Wakil sekjend Bersama Asri Hadi aktifis penggiat anti penyalahgunaan Narkoba yang juga pemred Indonews.id mengapresiasi hasil penggrebekan BNN di kota Medan.

Selain itu, Asri Hadi juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa bahaya penyalahgunaan Narkoba sudah sangat berbahaya. "Karena bandar  Narkoba juga menjual kepada kepada anak anak yang belum dewasa dan masuk ke desa desa," ujarnya.

Lebih jauh  Asri Hadi, mendukung penuh langkah langkah deputi pemberantasan BNN Irjend Pol Arman Depari  yang terus menerus menangkap  Bandar bandar narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

Artikel Terkait