Nasional

Penguatan Pendidikan Karakter, Nadiem Resmi Hapus UN Tahun 2021

Oleh : very - Rabu, 11/12/2019 16:55 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim memastikan bahwa Ujian Nasional (UN) 2020 akan jadi yang terakhir kali dilaksanakan. (Foto: Antara)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim memastikan bahwa Ujian Nasional (UN) 2020 akan jadi yang terakhir kali dilaksanakan. Karena mulai 2021, pemerintah akan menggantikan ujian akhir itu dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang akan mengukur kemampuan nalar siswa.

Nadiem beralasan materi UN terlalu berat dan malah memaksa siswa menghafal materi. Selain itu pelaksanaannya kerap membuat guru hingga pelajar terbebani sehingga tak jarang dilanda stress.

“Ini berdasarkan survei dan diskusi bersama orang tua, siswa, guru, praktisi pendidikan, dan kepala sekolah,” kata Nadiem di Jakarta, Rabu (11/12).

Ia menjelaskan metode baru ini akan mengukur kemampuan siswa menganalisa dan bernalar dalam bahasa (literasi) dan matematika (numerasi). “Jadi bukan penguasaan konten yang diukur tapi kemampuan kompetensi dasar,” ujar Nadiem seperti dikutip Antara.

Pendiri Gojek itu juga menyampaikan survei karakter bertujuan untuk mengetahui ekosistem sekolah. Dia mengatakan selama ini belum ada data yang jelas bagaimana nilai Pancasila diterapkan di sekolah.

“Ini untuk penguatan pendidikan karakter,” ujar dia.

Berbeda dengan UN, model ujian baru ini akan dilakukan siswa di tengah jenjang sekolah. Diharapkan hasilnya dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran ke depannya.

"Kebijakan ini juga mengacu pada level internasional seperti program penilaian pelajar internasional (PISA) dan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS)," kata dia.

Tak hanya itu, Nadiem juga mengembalikan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada masing-masing sekolah. Namun alih-alih pilihan ganda, Nadiem ingin ujian ini nantinya akan dilakukan dengan tes tertulis atau penugasan baik kelompok atau karya tulis. “Termasuk untuk menentukan kelulusan (siswa) sendiri,” kata dia.

Kebijakan baru ini merupakan  satu dari empat pokok kebijakan pendidikan pemerintah. Selain UN, dan USBN, program ini juga menyasar Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. (Very)

Artikel Terkait