Nasional

Berikut Sembilan Watimpres Periode 2019 - 2024

Oleh : luska - Jum'at, 13/12/2019 15:30 WIB

Kesembilan Watimpres periode 2019 - 2024. (Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo telah menunjuk sembilan nama yang menempati posisi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024. Pelantikan ke 9 anggota Wantimpres dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12/2019) pukul 14.30 WIB.

Adapun tugas Watimpres adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden, walaupun presiden tidak memintanya, karena hal tersebut merupakan kewajiban dari Watimpres sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006.


Dalam menjalankan tugas dan fungsinya tersebut, Wantimpres tidak memberikan keterangan, pernyataan, dan/atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan kepada pihak manapun.

Watimpres periode 2019 - 2024 ini terdiri dari tokoh, partai politik  dan pengusaha, kesembilan Watimpres tersebut yaitu "

Dari Politikus :

1. Wiranto, mantan Menkopolhukan, Pendiri Hanura, dan Mantan Panglima TNI periode 1998-1999.

2. Agung Laksono, Politikus Golkar, mantan Ketua DPR periode 2004 - 2009, mantan Metrei Bidang Kesejahteraan Rakyat.

3. Sidarto Danusubroto, Politikus PDIP, Watimpres periode 2014 -2019, mantan Ketua MPR 2009 - 2014

4. Sukarwo ( Pakde Karwo), Politikus PDIP, mantan Gubernur Jawa Timur.

5.  Mardiono Bakar, Politikus PPP

 

Dari Pengusaha :

1. Dato Sri Tahir, Pemilik Group Mayapada

2. Putri Kus Wisnu Wardani, Komisaris Utama PT Mustika Ratu Tbk

3. Arifin Panigoro, Pengusaha, inisiator Liga Primer Indonesia (LPI)

 

Dari Tokoh Agama :

1.  Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya alias Habib Luthfi, Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), seorang Habib dan pendakwah, mantan Ketua MUI Jawa Tengah. (Lka)

 

Artikel Terkait